Angie Tak Diperiksa, Dakwaan Jaksa Mengada-ada  

Reporter

Editor

Selasa, 3 April 2012 17:54 WIB

Angelina Sondakh, saat bersaksi dalam kasusu korupsi Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (15/2). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Angelina Sondakh. Desakan ini dilontarkan setelah jaksa penuntut umum dalam surat tuntutan untuk terdakwa kasus tersebut, Muhammad Nazaruddin, menyatakan Angie menerima duit Rp 5 miliar dari proyek itu.

”Kalau sudah ada pernyataan jaksa, KPK harus segera memeriksa Angie. Kalau Angie tidak segera diperiksa, jaksa akan dianggap berbohong," kata pengamat dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Ifdzil Ilham, saat dihubungi pada Selasa, 3 April 2012.

Ifdzil menilai pemeriksaan Angie penting agar Nazaruddin tidak menuding dakwaan jaksa lemah. “Untuk membuktikan dakwaan jaksa tidak mengada-ada, caranya dengan memeriksa Angelina. Itu sekaligus membuktikan pernyataan Nazar bahwa kasus ini dilokalisasi di dirinya tidak terbukti,” ujarnya.

Putusan hakim nantinya juga bisa jadi alasan menjerat Angie. Syaratnya, pertimbangan hakim harus memuat aliran dana Wisma Atlet memang benar dinikmati anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. "Tapi kalau sampai nama Angie tidak ada, patut dicurigai hakimnya masuk angin," kata dia.

Menurut Ifdzil, KPK tidak perlu ragu memeriksa Angie. Kesaksian sejumlah anak buah Nazar di persidangan menunjukkan Angie kebagian komisi Wisma Atlet. Jika Angie mengingkari keterangan saksi, itu tak masalah. Sebab, kata Ifdzil, Angie selaku tersangka memiliki hak ingkar.

KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet pada 3 Februari 2012. Namun sampai sekarang Angie belum juga diperiksa. Sempat tersiar kabar penyidik belum mau memeriksa Angie karena surat pemberitahuan dimulainya penyidikan belum juga diteken.

Di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Angie disebut menerima uang melalui anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang. Adapun I Wayan Koster, juga anggota Komisi Olahraga, disebut menerima kardus berisi duit dari sopir Yulianis bernama Luthfi Ardiansyah. Yulianis adalah Wakil Direktur Grup Permai, kelompok usaha Nazaruddin.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya