TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sihabudin, menyatakan pihaknya memanggil Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Pekanbaru, Riau. "Saya ingin meminta penjelasan dari Kalapas Pekanbaru," ujar Sihabudin ketika ditemui di Mahkamah Konstitusi hari Selasa, 3 April 2012.
Di samping itu, Sihabudin juga mengungkapkan dirinya akan memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau. Pemanggilan tersebut dilakukan Sihabudin terkait dengan laporan tertulis yang diterimanya tentang pemukulan oleh Wakil Menkumham, Denny Indrayana, kepada petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas II A, Pekanbaru.
Sihabudin mengatakan akan melakukan pertemuan siang ini di kantornya. Ia berharap mendapatkan penjelasan mengenai sikap para pegawai lembaga permasyarakatan setempat di Pekanbaru.
Sihabudin mengaku menerima layanan pesan pendek dari daerah yang meminta keadilan bagi petugas lembaga permasyarakatan. Ia menyatakan para petugas lembaga permasyarakatan yang ada berjaga untuk melakukan tugas.
Diakuinya adanya solidaritas antarpegawai lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia. Menurut Sihabudin, jika ada seorang rekan yang disakiti, para pegawai lembaga permasyarakatan lainnya juga merasa tersakiti. Sihabudin menyatakan ada kemungkinan pihaknya melaporkan insiden penamparan tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut Sihabudin, para petugas lembaga permasyarakatan setempat telah melaksanakan penjagaan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Mengenai inspeksi mendadak (sidak) yang kerap dilakukan Denny, Sihabudin mengatakan hal tersebut akan dikaji. Sihabudin mengaku selama ini Denny hanya melibatkan Badan Narkotika Nasional dalam setiap operasi.
Padahal dalam nota kesepahaman yang disepakati Kementerian Hukum, operasi semacam itu harusnya melibatkan petugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Operasi tersebu, harus melibatkan Direktorat Jenderal Permasyarakatan serta petugas P4GN wilayah. "Yang jelas tiap kali operasi kami tidak pernah diajak," kata Sihabudin.
MARIA YUNIAR
Berita lain:
Denny Indrayana Dilaporkan Menampar Petugas Lapas
Bantah Tampar Lapas, Denny Gelar Jumpa Pers Siang Ini
BNN Tak Lihat Wamen Denny Tampar Lapas
Komisi Hukum Kini Sidak ke Pengadilan Pajak
Kekesalan SBY terhadap PKS Memuncak
Dua Cerita Lucu Jokowi
Ical Usul Kalla Cari Partai Lain untuk Jadi Capres
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
6 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
6 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
6 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
6 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
6 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
12 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
16 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
16 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur
19 Februari 2024
Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.
Baca Selengkapnya