TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menunda kenaikan harga bahan bakar minyak. Sebanyak 356 anggota DPR pendukung penundaan kenaikan itu berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Pemerintah bisa menaikkan harga BBM dalam kurun enam bulan apabila ada kenaikan atau penurunan 15 persen ICT.
Rapat paripurna ini diwarnai walkout 93 anggota DPR. Walk out yang dilakukan Fraksi Partai Hanura dan PDI Perjuangan mewarnai sidang paripurna DPR, Sabtu, 31 Maret 2012 dinihari. Mereka menolak penetapan pasal 7 ayat 6a seperti PDI Perjuangan. Menurut Hanura, walk out sebagai keniscayaan dalam demokrasi. PDI Perjuangan ikut walk out dan meminta maaf kepada anggota DPR dan masyarakat karena tak mampu memperjuangkan pembatalan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.
Partai Gerindra tetap bertahan di ruang sidang, walaupun menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Adapun PKS menolak tegas kenaikan harga BBM. PKS tetap bertahan di sidang paripurna. Dalam voting, jumlah penolak kenaikan dari PKS dan Gerindra mencapai 82 anggota DPR. Dua di antaranya dari PKB.
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat semula hendak memutuskan apakah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak. Fraksi-fraksi telah sepakat memilih dua opsi melalui voting terhadap keberadaan pasal 7 ayat 6a, yang berbunyi, dalam hal ICT dalam kurun waktu berjalan enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah berhak melakukan penyesuaian harga BBM dan membuat kebijakan pendukungnya.
DPR sudah memutuskan mengambil voting terbuka. Sebanyak 145 anggota Fraksi Partai Demokrat mendukung penggunaan pasal 7 ayat 6a. Ditambah anggota fraksi lain, penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak itu didukung 385 orang anggota.
ANANDA WIDYAPUTRI | WANTO
Berita terkait
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup
59 hari lalu
Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari
11 Januari 2024
Kuba di ambang krisis ekonomi yang parah. Harga BBN naik hingga lima kali lipat membuat warganya menjerit.
Baca SelengkapnyaBEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia
10 Desember 2023
BEM UGM memasang baliho bergambar Jokowi bertuliskan Alumnus UGM Paling Memalukan. Berikut deretan kritik dari BEM se Indonesia terhadap Jokowi.
Baca Selengkapnya50 Tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati
7 September 2023
Ketua DPR RI Puan Maharani berulang tahun ke-50, pada 6 September kemarin. Tahun lalu, ulang tahunnya jadi masalah karena dilaporkan ke MKD.
Baca SelengkapnyaGubernur BI Prediksi Inflasi Pangan pada Semester Pertama 2023 Masih Tinggi: Perlu Dikendalikan
17 Januari 2023
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memprediksi inflasi pada paruh pertama tahun ini masih akan tinggi.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2022: 11 Peristiwa Ekonomi, Sengkarut Kelangkaan Minyak Goreng hingga Impor Beras
30 Desember 2022
Berbagai peristiwa mewarnai perekonomian nasional tahun 2022, dari sengkarut minyak goreng, resesi global, kenaikan harga BBM hingga impor beras.
Baca SelengkapnyaDemo Sopir Truk Korea Selatan Picu Kelangkaan BBM
6 Desember 2022
Demo sopir truk Korea Selatan telah menyebabkan hampir 100 pompa bensin di seluruh negeri mengalami kelangkaan BBM
Baca SelengkapnyaDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2022 di 34 Provinsi
2 Desember 2022
Kenaikan harga BBM ini terjadi pada bahan bakar non-subsidi.
Baca SelengkapnyaMulai Hari Ini Hingga 7 Desember, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta
1 Desember 2022
Sejumlah serikat buruh dan Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan UMP DKI Jakarta 2023.
Baca SelengkapnyaSurvei Charta Politika, Kepuasan terhadap Jokowi 69,5 Persen
29 November 2022
Yunarto menyebut kepuasan terhadap Jokowi sempat ajlok ke angka 63,5 persen pada September 2022 akibat kenaikan harga BBM.
Baca Selengkapnya