Palang Merah Belum Bisa Lanjutkan Pembebasan Sandera
Reporter
Editor
Kamis, 5 Februari 2004 14:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Palang Merah Internasional (ICRC) mengaku belum akan melanjutkan usaha memfasilitasi pembebasan sandera sipil yang ditawan GAM. "Sejauh kedua belah pihak belum mau mengalah, kami tidak tahu kapan akan bertugas kembali," kata Legal Advisor ICRC, Jakarta, Fadillah Agus usai acara diskusi di Perpustakaan Nasional, Kamis (5/2).Seperti diketahui, ICRC dan PMI diminta oleh pihak GAM dan Pemerintah Indonesia untuk menjadi fasilitator pembebasan sandera yang ditawan pihak GAM. Namun, usaha pembebasan ini tidak berjalan karena kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan. Pihak GAM sendiri meminta gencatan senjata selama dua hari dan wilayah Aceh Timur dikosongkan sebagai syarat pembebasan sandera. Namun, Pemerintah Indonesia tidak mau menuruti kemauan GAM. Akhirnya ICRC menghentikan dulu usaha pembebasan ini. Fadillah menjelaskan, ICRC dan PMI dalam hal ini hanya bertindak sebagai fasilitator dan bukan negosiator. Untuk menjadi fasilitator, mereka (ICRC dan PMI) meminta syarat kepada pihak GAM dan TNI berupa jaminan keamanan. "Jaminan keamanan memang dipenuhi, tapi belum ada kesepakatan. Kami tidak memberikan usulan atau rekomendasi kepada mereka karena kami bukan negosiator," kata Fadillah. Fadillah menyebutkan pihak fasilitator tidak tahu sampai kapan berhenti menjadi fasilitator. "Tidak ada batas waktu sejauh belum ada kesepakatan. Kami tidak mengatakan kedua pihak keras kepala, hanya belum ketemu aja titik temunya," ujarnya. ICRC dan PMI berharap Pemerintah Indonesia dan GAM mau membuat kesepakatan mengenai pembebasan sandera. Menurutnya, ini semua untuk kepentingan kemanusiaan. "Peluang (pembebasan) tidak tertutup, asal semuanya mengalah," katanya. Menurut Fadillah, bukan tidak mungkin kalau kesepakatan dicapai antara pihak GAM dan Pemerintah sandera bisa dibebaskan tanpa ada fasilitator. Ia merujuk pada pembebasan wartawan asing William Nessen yang bisa dibebaskan tanpa menggunakan fasilitator. "Keduanya harus bicara tentang kondisi apa yang diinginkan kedua belah pihak," ujarnya. Meskipun tugas fasilitator belum dijalankan, pihak ICRC tetap melaksanakan tugas kemanusiaannya. Saat ini, ada dua orang asing delegasi ICRC dan beberapa staf lokal bertugas memberikan bantuan kesehatan dan melakukan evakuasi serta melakukan pelatihan terhadap penduduk lokal. Dewi Retno - Tempo News Room
Berita terkait
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
2 menit lalu
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
4 menit lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan
39 menit lalu
301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan
Kondisi Gunung Ruang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Selatan masih dalam status awas atau level IV hingga Sabtu, 4 Mei 2024. Pemerintah mengatakan ada 301 keluarga yang akan direlokasi akibat semburan abu vulkanik itu.