Pengacara Ragu Nazar Bisa Ikut Sidang Hari Ini  

Reporter

Editor

Senin, 19 Maret 2012 11:49 WIB

Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, berbincang dengan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (7/3). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin, belum dipastikan bisa menghadiri sidang hari ini. Pengacara Nazar, Hotman Paris Hutapea, mengatakan belum mengetahui perkembangan kondisi kesehatan Nazar. "Belum, nanti saya jawab," ujar Hotman saat dihubungi, Senin, 19 Maret 2012.

Hotman dan rekan pengacaranya mengunjungi Nazar ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, pukul sembilan pagi. Hotman ingin memastikan apakah kondisi Nazar sudah cukup pulih untuk bisa menghadiri sidang. Setelah mengunjungi Nazar, Hotman akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan Nazar. "Nanti akan saya sampaikan," ujarnya.

Nazar dirawat di RS Abdi Waluyo sejak Kamis pekan lalu. Nazar dirawat karena mengeluh sakit di dada, mual, dan muntah. Agenda sidang pemeriksaan terhadap Nazar pada Rabu lalu ditunda sampai Senin ini. Nazar sebenarnya hanya diizinkan hakim menjalani rawat jalan, tapi dia justru menginap di rumah sakit.

Pemilik Grup Permai itu mulai disidang sejak 30 November 2011. Saat ini Nazar hampir menjalani seluruh masa penahanannya. Sesuai dengan Pasal 26 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, masa penahanan terdakwa selama 30 hari kerja, yang dapat diperpanjang 60 hari. Artinya, akhir Maret ini, Nazar harus dilepas jika tak ada vonis.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya telah menghubungi dokter rumah sakit. Sang dokter menyampaikan bahwa Nazar harus menjalani rawat inap dan tidak bertanggung jawab atas kesehatannya jika dikembalikan ke Rumah Tahanan Cipinang. "Jaksa lalu berkoordinasi dengan hakim Jumat malam lalu," ujar Johan.

Juru bicara Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Sujatmiko, menyatakan belum ada surat pemberitahuan resmi dari jaksa KPK tentang rawat inap Nazar. Jika Nazar benar-benar sakit dan dirawat inap, kata dia, hakim bisa melakukan pembantaran. "Jadi tidak mengurangi waktu tahanan," katanya.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya