TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya akan menghadapi tuntutan jaksa dalam sidang kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, 16 Maret 2012. "Tuntutan rencananya jam 10.00," kata salah satu pengacara Nyoman, Muniar Sitanggang, melalui layanan pesan pendek, pagi ini.
Nyoman terseret ke pengadilan setelah tertangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, 25 Agustus 2011, di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan. Selain Nyoman, KPK juga membekuk Kepala Bagian Program dan Evaluasi pada Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan.
Dalam penangkapan itu, petugas KPK menyita kardus durian berisi duit Rp 1,5 miliar. Duit itu adalah suap yang diberikan Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, karena perusahaannya terpilih sebagai kontraktor proyek transmigrasi di empat kabupaten di Papua, senilai Rp 73 miliar.
Dadong, dalam sidang 12 Maret 2012 lalu, dituntut hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Tim jaksa penuntut umum KPK pimpinan M. Rum menyatakan Dadong sebagai pejabat negara terbukti menerima hadiah dari proyek DPPID.
Jaksa Rum dalam amar tuntutannya yakin duit suap DPPID sebesar Rp 1,5 miliar diperuntukkan untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Kami berkesimpulan uang itu benar-benar ditujukan untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar," ujarnya.
Muhaimin berkali-kali membantah menerima upeti dari bawahannya. Saat bersaksi untuk Nyoman dan Dadong beberapa waktu lalu, Muhaimin kembali mengklaim tidak tahu dan tidak kecipratan komisi proyek DPPID. "Sama sekali tidak tahu," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model
21 jam lalu
Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten
Baca SelengkapnyaMuhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024
1 hari lalu
Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.
Baca SelengkapnyaBahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
1 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaCak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten
2 hari lalu
Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN
2 hari lalu
Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta
3 hari lalu
PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSerba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan
4 hari lalu
Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.
Baca SelengkapnyaPPP Sambangi Markas PKB, Mardiono: Mau Silaturahmi
4 hari lalu
Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyambangi markas DPP PKB hari ini. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tampak menyambutnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
8 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaJajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing
8 hari lalu
Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.
Baca Selengkapnya