TEMPO.CO , Jakarta:– Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, membenarkan adanya perbedaan pendapat dalam melihat kasus Angelina Sondakh. Ia mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang dihadiri semua pimpinan KPK di Jakarta, Kamis 15 Maret 2012. Selain dirinya, hadir Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Ketua KPK Abraham Samad.
Menurut Bambang, perbedaan itu wajar saja terjadi. "Dalam ekspose, orang berbeda pendapat adalah wajar. Itu dinamika," katanya.
Perbedaan tersebut terjadi saat penetapan tersangka Angie dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang. Ini mengakibatkan pimpinan KPK mengembalikan beberapa penyidik ke institusi masing-masing, yakni Markas Besar Polri dan Kejaksaan Agung. Mereka adalah Afief Y. Miftach, Rosmaida, Hendy Kurniawan, Moch Irwan Susanto, dan Dwi Aries. (baca:Penyidik KPK Mogok, Protes Sikap Abraham Samad)
Akibat pemulangan ini, puluhan penyidik dikabarkan memprotes langkah pemimpin KPK itu. Namun Bambang membantah terjadinya protes tersebut. "Tidak benar jika persoalan itu soal protes-memprotes," ujar bekas pengacara YLBHI itu.
Menurut Bambang, penyidik dan pimpinan hanya berdiskusi di ruang rapat. "Hubungan diskusinya, kami adalah keluarga. Pimpinan sebagai bapak dan penyidik sebagai anak. Boleh dong komunikasi," katanya.
Dia juga mengatakan perbedaan pendapat tersebut tidak bisa disebut perpecahan. "Kecuali ada kolaborator-kolaborator yang menginginkan seperti itu," ujarnya. Penerima penghargaan Robert F. Kennedy Human Rights Award ini juga mempertegas, informasi yang berkembang itu berlebihan, tendensius, dan manipulatif.
Menurut Bambang Widjojanto, ada tiga alasan sehingga penyidik KPK kembali ke institusinya. Pertama, karena masa kontraknya sudah habis. Kedua, karena promosi. Dan ketiga, untuk menjaga independensi KPK. "Tapi semuanya itu melalui meja pimpinan," ucapnya.(baca:Tiga Alasan KPK Kembalikan Penyidik ke Institusinya)
Bambang mengatakan penarikan itu sedikit menimbulkan masalah di KPK karena mereka sedang menangani kasus. Apalagi Angie sudah sebulan lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun sampai saat ini belum juga ada saksi yang diperiksa. Angie juga belum diperiksa oleh penyidik, walau KPK berdalih hal itu adalah bagian dari strategi pemeriksaan.(baca:Kasus Nunun-Angie Picu Kisruh di KPK)
Seusai diskusi itu, menurut Bambang, muncul pertimbangan agar penarikan para penyidik itu sebaiknya setelah kasus yang ditanganinya tuntas. "Tapi semuanya itu tetap melalui meja pimpinan juga," katanya.
AT | RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
KPK Usut Cek Pelawat Sampai Pemilik Artha Graha
Bambang: Penyidik KPK Tak Protes, Tapi Diskusi
Samad: Isu itu untuk Singkirkan Saya dari KPK
Abraham Samad: KPK Bukan Superman
Tampil Bareng, Pimpinan KPK Tepis Tak Kompak
Kasus Nunun-Angie Picu Kisruh di KPK
Pemeriksaan Angie Terancam 'Mangkrak'
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
11 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
11 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
17 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
20 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya