Di Dakwaan, Jaksa Sebut Duit Suap untuk Muhaimin

Reporter

Editor

Senin, 12 Maret 2012 20:11 WIB

Muhaimin Iskandar tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menjadi saksi sidang kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan (20/2). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini duit suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) sebesar Rp 1,5 miliar bakal diserahkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Hal itu dituangkan jaksa dalam surat tuntutan untuk terdakwa kasus suap DPPID, Dadong Irbarelawan.

"Fauzi mengatakan dirinya mencatut nama menteri. Tapi kami berkesimpulan uang itu benar-benar ditujukan untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar," kata jaksa M. Rum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Maret 2012.

Menurut jaksa, upeti untuk Muhaimin rencananya diserahkan Dadong melalui Fauzi, yang dikenal sebagai orang dekat sang menteri. "Uang selanjutnya akan diserahkan kepada Muhaimin melalui Fauzi sebagai perantara. Tapi pada 24 Agustus 2011, Fauzi menggunakan tangan orang lain, untuk mengambil uang tersebut," ujar Rum.

Jaksa Riyono menjelaskan, komisi diberikan kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, setelah perusahaannya mendapat proyek DPPID di empat kabupaten di Papua senilai Rp 73 miliar. Sesuai kesepakatan dengan tangan kanan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Sindu Malik, PT Alam diminta menyerahkan komisi sepuluh persen dari total nilai proyek.

Pada 13 Agustus 2011, Sekretaris Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya menelepon Dharnawati dan memintanya segera mencairkan sebagian commitment fee yang akan diserahkan kepada Fauzi. Lima hari kemudian, Dharnawati menemui Dadong untuk mengurus teknis penyerahan duit itu.

Setelah mengisi rekeningnya dengan duit Rp 1,5 miliar, Dharnawati kembali menemui Dadong. Ia menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM dengan posisi saldo Rp 2,001 miliar. "Uang itu merupakan commitment fee untuk diberikan kepada Muhaimin," ujar Riyono, juga jaksa.

Pada 24 Agustus 2011, Dadong dan Nyoman menemui Dirjen P2KT Jamaluddin Malik untuk melaporkan pencairan dana Rp 1,5 miliar. Atas laporan tersebut, Jamaluddin mengarahkan Dadong dan Nyoman untuk menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Fauzi. Adapun Fauzi, dihubungi Jamaluddin via telepon untuk berkoordinasi dengan Dadong dan Nyoman.

”Selanjutnya saksi Nyoman memberi tahu Fauzi bahwa uang Rp 1,5 miliar sudah bisa diambil untuk Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar. Tapi karena belum diambil Fauzi, maka uang tersebut disimpan di dalam brankas Bendahara Sesditjen Syafruddin," ujar jaksa.

Ditemui seusai sidang, Dadong membantah duit itu disiapkan untuk Muhaimin. "Nggak sama sekali," ujarnya. Adapun pengacara Dadong, Unggul Cahyaka, heran dengan kesimpulan jaksa tersebut. Padahal, dalam sidang, Fauzi sudah menyatakan mencatut nama Menteri Muhaimin.

Saat bersaksi untuk Dadong dan Nyoman, Fauzi mengaku mencatut nama Muhaimin. Alasannya, ia kesal lantaran terus direcoki Dadong dan Nyoman soal commitment fee. Adapun saat bersaksi untuk kedua bawahannya, Muhaimin mengklaim tidak tahu dan tidak kecipratan komisi proyek DPPID. "Sama sekali tidak tahu," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

1 hari lalu

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

2 hari lalu

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

3 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

3 hari lalu

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.

Baca Selengkapnya

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

3 hari lalu

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS

Baca Selengkapnya

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

3 hari lalu

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

3 hari lalu

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

4 hari lalu

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.

Baca Selengkapnya

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

5 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.

Baca Selengkapnya