TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga penggiat antikorupsi menilai kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus korupsi tak melanggar hak asasi manusia. Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan remisi dan pembebasan bersyarat bukan hak asasi manusia.
"Tapi hak narapidana," katanya di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Senin, 12 Maret 2012. Menurut Febri, harus ada pembedaan antara hak asasi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dengan hak narapidana.
Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia, Jamil Mubarok, menegaskan hak narapidana bukan hak asasi manusia. Soalnya, hak asasi manusia adalah hak yang langsung diberikan oleh Tuhan kepada manusia. “Hak narapidana bukan dikasih Tuhan, tapi dikasih oleh negara dan bisa diambil sewaktu-waktu,” ujar Jamil. Pendapat sama juga disebutkan Ketua Badan Pekerja YLBHI, Alvon Kurnia Palma.
Persoalan kebijakan remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus korupsi kembali mencuat setelah pekan lalu Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan permohonan tujuh narapidana kasus korupsi atas kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu. Dalam keputusannya PTUN menilai kebijakan Kementerian Hukum dan HAM melanggar hak asasi manusia dan salah karena berlaku surut.
Tujuh penggugat itu adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Bobby Satrio Hardiwibowo, Mulyono Subroto, Hesti Andi Tjahyanto, Agus Wijayanto Legowo, Ibrahim, dan Hengky Baramuli. Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan tiga keputusan menteri tertanggal 16 November 2011 yang membatalkan tujuh surat keputusan menteri tentang pembebasan bersyarat. Tiga keputusan menteri itu membuat tujuh terpidana yang kemudian lakukan gugatan itu gagal bebas dari jeruji besi.
PRIHANDOKO
Berita terkait
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
21 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca Selengkapnya240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo
23 hari lalu
Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
Baca SelengkapnyaPolemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
28 hari lalu
Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi
18 Agustus 2023
TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI
17 Agustus 2023
Pemberian remisi pada HUT ke-78 RI ini dikhususkan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Baca Selengkapnya208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto
22 April 2023
208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk Setya Novanto mendapat potongan hukuman satu hingga dua bulan
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras
16 Maret 2023
Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan
15 Maret 2023
Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP
12 Februari 2023
Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaDigugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik
11 Februari 2023
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya