TEMPO.CO, Jakarta - Partai Hati Nurani Rakyat bertekad menggolkan angka ambang batas parlemen tetap sama dengan Pemilihan Umum 2009. Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum dari Hanura, Akbar Faizal, mengatakan angka ambang tak boleh lebih dari 2,5 persen. "Angka itu menahan munculnya oligarki partai dan matinya partai kecil," kata Akbar saat dihubungi, Senin, 12 Maret 2012.
Akbar menegaskan sikap mempertahankan angka itu tak disebabkan oleh jebloknya elektabilitas partainya. Hasil survei yang digelar 25 Februari-5 Maret 2012 oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa elektabilitas partai yang dipimpin Jenderal (purnawirawan) Wiranto itu hanya 0,9 persen. Pada Pemilihan 2009, Hanura memperoleh suara 3,77 persen.
Menurut dia, Hanura akan mengusahakan agar dalam lobi antar-fraksi yang mulai digelar pekan ini diperoleh kesepakatan yang menampung seluruh aspirasi partai dan tidak merugikan partai kecil. "Kalau tidak ada kesepakatan, semua fraksi harus siap dengan skenario terburuk, kembali ke undang-undang lama," katanya.
Dalam pembahasan ambang batas parlemen oleh Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Pemilu beberapa fraksi seperti Golkar, Demokrat, dan PDIP masih bertahan untuk menaikkan ambang batas parlemen menjadi 4-5 persen. Adapun partai menengah seperti PKS, PKB, dan PAN bisa menerima kenaikan ambang batas parlemen menjadi 3-4 persen.
Angka ambang batas menjadi algojo bagi partai menengah dan partai kecil. Partai yang tak mampu menembus ambang batas tak bisa menempatkan wakilnya di DPR dan DPRD.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
43 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaRicuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
1 Maret 2024
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
1 Maret 2024
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
28 Februari 2024
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaTren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Baca SelengkapnyaJika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu
12 Februari 2024
Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS
9 Februari 2024
Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.
Baca Selengkapnya