TEMPO Interaktif, Jakarta: Bersamaan dengan digelarnya rapat pleno yang akan membahas rencana penyelidikan kasus pelanggaran HAM kasus Talangsari, Lampung, sekitar 28 warga dari Jamaah Islah Talangsari melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komnas HAM, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (28/1). Mereka menolak kasus Talangsari yang terjadi pada tahun 1989 diungkap kembali. Para pengunjuk rasa yang hadir dengan mengenakan ikat kepala bertuliskan "Jamaah Islah" juga mengusung sejumlah poster dan spanduk. Di antaranya bertuliskan, "Ungkap Kasus yang Ditutup=Bodoh", "Ada Apa di Balik Pengungkapan Kasus Talangsari oleh Komnas HAM", dan "Kasus Talangsari Adalah Perang Mujahidin vs TNI".Sebelum diterima anggota Komnas HAM, pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Islah Nasional (GIN) sempat melakukan aksi orasi.Menurut Sukardi, salah seorang massa Jamaah Islah, mereka tidak menginginkan kasus Talangsari diungkap. Ia yang mengaku dalam peristiwa itu kehilangan tiga anggota keluarga, merasa akan terngiang kembali dengan peristiwa tersebut bila kasus itu diungkap. Saat ini baik pelaku maupun korban kasus Talangsari telah berdamai. Mereka tidak ingin kasus tersebut diungkit kembali. Kasus Talangsari, menurut dia, bukan kasus pelanggaran HAM berat, melainkan peperangan antara mujahidin yang ingin mendirikan negara Islam dengan TNI. Mengingat kasus Talangsari adalah sebuah peperangan antara mujahidin dengan pihak aparat, maka segala akibat yang telah terjadi, pihaknya tidak akan mengadakan tuntutan apapun. "Karena ini peperangan, jadi bukan pelanggaran HAM," ujarnya. Ia juga mengatakan pengungkapan kasus Talangsari selama ini hanya dijadikan komoditas politik dan uang oleh oknum tertentu. Oleh karena itu mereka mendesak pihak Komnas HAM mendengarkan aspirasi warga ini. Jamaah Islah juga meminta Kontras dan Komite Smalam, dua LSM yang selama ini mengungkit-ungkit kasus Talangsari, menghentikan kegiatannya.Namun karena pada saat kedatangan warga, anggota Komnas HAM sedang melakukan rapat pleno, hingga pukul 11.45 WIB, tidak ada satupun anggota Komnas HAM yang menemui mereka. Ramidi - Tempo News Room
Berita terkait
Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub
5 menit lalu
Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub
Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
19 menit lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan
53 menit lalu
301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan
Kondisi Gunung Ruang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Selatan masih dalam status awas atau level IV hingga Sabtu, 4 Mei 2024. Pemerintah mengatakan ada 301 keluarga yang akan direlokasi akibat semburan abu vulkanik itu.