TEMPO Interaktif, Lumajang - Ratusan senjata api Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, Jumat, 9 Maret 2012, diaudit tim dari Divisi Sarana Prasarana Kepolisian Daerah Jawa Timur. Audit meliputi pemeriksaan kondisi senjata api serta amunisinya.
Berdasarkan pantauan Tempo, dalam audit yang dilakukan di Markas Polres Lumajang itu, tak kurang dari 100 anggota dari seluruh Kepolisian Sektor hingga Polres dikumpulkan, termasuk para perwira.
Satu persatu senjata api dicek oleh anggota Divisi Sarana Prasarana Polda Jawa Timur. Senjata terdiri dari berbagai jenis, seperti revolver kaliber 38 maupun laras panjang. Ratusan senjata tersebut ditarik selama hampir tiga bulan sejak akhir Desember 2011. Setelah dilakukan pemeriksaan, senjata diserahkan kembali kepada mereka yang semula memegangnya.
Wakil Kepala Polres Lumajang, Komisaris Polisi Gathut Iriyanto, mengatakan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian disertai persyaratan yang ketat. ”Lulus tes psikologi tidak menjamin personil berhak menggunakan senpi. Ada uji perilaku terhadap masing-masing personil untuk mengetahui layak atau tidak tidak menggunakan senjata saat bertugas,” kata Gathut.
Senjata api yang diperiksa bukan hanya yang digunakan setiap personel melainkan juga senjata api yang disimpan di gudang.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tempo, sejak ditarik akhir Desember 2011 hingga saat dilakukan audit, seluruh anggota kepolisian di wilayah Polres Lumajang tidak memegang senjata api.
Penarikan senjata api dilakukan hanya beberapa hari setelah terjadi peristiwa bentrok massa yang memblokir Pelabuhan Penyeberangan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan polisi, akibat masalah pertambangan. Dalam peristiwa yang terjadi 24 Desember 2011 itu sejumlah orang twas dan luka.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita terkait
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
4 hari lalu
Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya
4 hari lalu
Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.
Baca SelengkapnyaBrigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri
6 hari lalu
Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.
Baca SelengkapnyaBrigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya
6 hari lalu
Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.
Baca SelengkapnyaBamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
9 hari lalu
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).
Baca SelengkapnyaSyarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek
22 hari lalu
Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?
Baca SelengkapnyaSelain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api
29 hari lalu
"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan
29 hari lalu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar
29 hari lalu
Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.
Baca SelengkapnyaDivonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya
29 hari lalu
Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.
Baca Selengkapnya