Tertekan, Gerhana Cabut BAP Terkait Nazar  

Reporter

Editor

Rabu, 7 Maret 2012 15:45 WIB

Direktur Permai Grup, Gerhana Sianipar ketika bersaksi untuk Mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/3). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, mencabut seluruh berita acara yang mengacu pada keterlibatan M. Nazaruddin dalam perusahaan Permai Grup serta transaksi keuangannya. Ia mengaku tertekan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya tertekan secara psikologis, jadi saya tidak perhatikan lagi isi BAP itu," kata Gerhana saat bersaksi dalam sidang Nazar, terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 7 Maret.

Pencabutan berita acara berawal dari keterangan Gerhana yang juga staf Keuangan Permai Grup tentang kepemilikan perusahaan itu. Dalam berita acara, Gerhana mengatakan Bendahara Umum Demokrat itu pemilik Permai Grup hingga diperiksa penyidik 2011. "Saya hanya tahu Pak Nazar sebagai owner sampai Juni 2009, setelah itu mengundurkan diri," kata Gerhana sembari meminta BAP itu dicabut

Gerhana juga mencabut istilah "Babe" yang ditujukan kepada Nazaruddin dalam pesan BlackBerry. Istilah itu muncul saat Mindo Rosalina Manulang, Direktur PT Anak Negeri, yang juga bos Gerhana di Permai Grup menyebut-nyebut duit Rp 6 miliar. "Yang saya maksud "Babe" itu adalah Hasyim (adik Nazaruddin)," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa pemilik Permai Grup sejak Juni 2009 adalah Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Hasyim. Ia kembali menegaskan bahwa BAP-nya yang menyebut Nazaruddin selaku pemilik itu tidak benar.

Jaksa penuntut I Kadek Wiradana sempat mengancam Gerhana akan dikenai pasal sumpah palsu bila terus mencabut BAP-nya. Ketua Majelis Hakim Dharnawati Ningsih lantas meminta Gerhana untuk berkata jujur. " Kami mengingatkan saudara saksi menyatakan dengan benar," ucap dia.

Pernyataan jaksa maupun hakim langsung diprotes Otto Hasibuan, pengacara M. Nazaruddin. Ia menilai bahwa pernyataan Gerhana adalah sebuah klarifikasi atas BAP-nya. "Kami keberatan dengan mekanisme persidangan ini," ucap dia.

Situasi sempat memanas. Hakim Dharnawati lalu meminta Gerhana kembali menjelaskan alasannya mencabut BAP. Sebab, BAP itu telah dibenarkan oleh Gerhana saat menekennya.

Gerhana mengaku dipaksa penyidik untuk mengakui sejumlah hal terkait Nazaruddin. Salah satunya istilah "Babe" dalam percakapan BlackBerrynya dengan Rosa. "Jadi, saya bilang terserah lah karena saya buru-buru pulang," ucap dia.

TRI SUHARMAN




Berita Terkait
Adik Nazar: Dana Buat Anas Rp 105 Miliar
Hasyim: Anas Minta KPK Geledah Ruang Rosa
Nazar Berani Sumpah Pocong Soal Peran Anas
Nazar Tuding Chandra Hamzah Bocorkan Surat Cegah
Sidang Nazar Hadirkan Orang Dekat Anas
Tudingan dari Bekas Sahabat

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya