TEMPO.CO, Surabaya - Slogan orang bijak taat pajak tampaknya tak berlaku bagi Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Betapa tidak, pajak mobil dinasnya, Toyota Land Cruiser, bernomor polisi L 1711 BS ternyata belum dibayar.
Dari pantauan Tempo, nomor polisi mobil yang pada pagi tadi terparkir di samping utara kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya ternyata telah habis masa pajaknya. Di pelat mobil tersebut masih tertulis bulan 02 (Februari) tahun 12 (tahun 2012). Artinya, mobil tersebut sudah jatuh tempo dan masuk kategori telat bayar pajak.
Namun mobil tersebut tetap saja digunakan oleh Gubernur Soekarwo untuk menjalankan kedinasannya. Bahkan sejak kemarin hingga pagi tadi mobil tersebut masih digunakan dengan pengawalan ketat patwal (pasukan pengawal) dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kepala Biro Umum Pemerintah Jawa Timur Boby Sumarsono yang kebetulan berjalan di dekat mobil yang terparkir tersebut tampak kaget ketika diberitahu Tempo. "Terima kasih infonya, saya malah baru tahu ini," ujarnya.
Menurut dia, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor seluruh kendaraan dinas sebenarnya telah otomatis dilakukan. "Saya nggak tahu kenapa ini terselip. Tapi, hari juga akan saya urus," kata Boby.
FATKHURROHMAN TAUFIQ
Berita terkait
Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik
7 April 2023
Pemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?
Baca SelengkapnyaMobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah
7 April 2023
Sejumlah kepala daerah telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Lantas apa sanksi bagi mereka yang melanggar?
Baca SelengkapnyaSederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran
7 April 2023
Sejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaBekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas
6 November 2022
Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.
Baca SelengkapnyaMobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran
8 Agustus 2022
Saat polisi PJR berinisial G menghampiri mobil pelat RFH, pengemudi bernama JFA malah menabrak petugas dan mobil dinas PJR di Jalan Tol Pancoran.
Baca SelengkapnyaAlasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
25 April 2022
Menurut Rusli Habibie, meski KPK melarang dia tetap akan memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk Mudik Lebaran 2022 oleh pejabat di Gorontalo.
Baca SelengkapnyaPelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng
21 Mei 2021
Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan urgensi adanya pelat nomor khusus mobil anggota DPR
Baca SelengkapnyaPejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru
27 Agustus 2019
Salah satu kebijakan yang mesti dipikirkan pemerintah adalah menekan pemanfaatan mobil dinas di ibu kota baru.
Baca SelengkapnyaKadin Usul Kendaraan Dinas Menteri Jokowi Diganti Mobil Listrik
30 Juli 2019
Menurut Kadin, pemerintah bukan hanya perlu memberikan insentif fiskal, tapi juga memberi contoh untuk mempromosikan mobil listrik.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
11 Mei 2019
KPK mengingatkan kepada pimpinan instansi agar melakukan pelarangan terhadap pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca Selengkapnya