TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim menunda pembacaan vonis terdakwa kasus penggelapan pajak Asian Agri Group, Suwir Laut. "Materi vonis masih harus dikaji lagi," kata ketua kuasa hukum Suwir Laut, M. Assegaf, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 1 Maret 2012.
Ketua Majelis Hakim, Martin Ponto, menurut Assegaf, menyatakan vonis bagi mantan Manajer Pajak PT Asian Agri ini belum siap dibacakan. Pembacaan vonis ini ditunda hingga dua minggu, yaitu hari Senin, 15 Maret 2012 di PN Jakarta Pusat. "Kami sebenarnya sudah siap, tapi kita akan tetap menunggu vonis selesai," kata Assegaf.
Suwir Laut sendiri dituntut jaksa penuntut umum selama tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. Suwir diduga telah menyampaikan SPT Asian Agri Group yang tidak benar atau tidak lengkap selama tahun pajak 2002 hingga 2005.
Suwir diduga telah ikut menyuruh, melakukan, menganjurkan, dan membantu penggelapan pajak beberapa perusahaan yang bernaung di bawah Asian Agri Group. Perusahaan-perusahaan ini antara lain PT Dasa Anugerah Sejati, Raja Garuda Mas Sejati, PT Saudara Sejati Luhur, PT Indo Sepadan Jaya, PT Nusa Pusaka Kencana, dan PT Andalas Inti Agro Lestari.
Penggelapan dilakukan dengan cara mengecilkan nilai pajak semua perusahaan yang bernaung di bawah perusahaan Sukanto Tanoto tersebut. Ia diduga telah merekayasa harga jual yang mengecilkan nilai keuntungan perusahaan dari nilai sebenarnya. Total kerugian yang ditanggung negara atas penggelapan pajak ini mencapai Rp 1,259 triliun.
Pada awal persidangan kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Suwir dengan Pasal 39 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pajak. Atas dakwaan tersebut, Suwir terancam hukuman enam tahun penjara.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaInilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator
11 Agustus 2022
Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca Selengkapnya