Benny Tak Bersedia Jadi Saksi Meringankan Nazar  

Reporter

Editor

Selasa, 28 Februari 2012 15:38 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Komisi Hukum DPR, Benny Kabur Harman, menyatakan tidak bersedia menjadi saksi meringankan buat terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin. Politikus Partai Demokrat ini hanya bersedia bersaksi jika Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memintanya.

"Kalau panggilan itu dari pengacara, tidak ada kewenangan. Dari pengacara, itu dianggap tidak ada," kata Benny di kantor Mahkamah Agung ketika dikonfirmasi kesediaannya menjadi saksi meringankan bagi Nazaruddin, Selasa, 28 Februari 2012.

Menurut Benny, saksi adalah orang yang mengetahui perkara pidana yang sedang diusut. Sedangkan dirinya tidak mengetahui kasus suap Wisma Atlet berbiaya Rp 191 miliar yang menjerat Nazaruddin.

Sebelumnya, Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta kepada majelis hakim agar Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat dihadirkan di persidangan. Kubu Nazaruddin beralasan TPF mengetahui dana dari proyek Wisma Atlet yang mengucur ke sejumlah nama.

Dalam persidangan, Nazaruddin menyebut bahwa pertemuan TPF pada 10 Mei tahun lalu membicarakan soal Wisma Atlet. Anggota Badan Anggaran dari Demokrat, Angelina Sondakh, kata Nazar, di dalam pertemuan itu mengatakan bahwa ada dana dari proyek Wisma Atlet sebesar Rp 9 miliar yang diterimanya, kemudian diberikan kepada Wakil Ketua Banggar, Mirwan Amir. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, ikut menerima. Mereka yang disebut oleh Nazar ini kompak membantah tudingan tersebut.

Pertemuan itu dihadiri oleh Benny, Jafar Hafsah, Edi Ramli Sitanggang, Didi Irawadi, Ruhut Sitompul, Max Sopacua, Muhammad Nasir, Nazar, Angelina Sondakh, dan Mirwan Amir. Benny membenarkan adanya pertemuan ini, namun membantah ada TPF. Dia juga mengatakan dirinya hanya orang yang diceritakan. Meski demikian, Benny enggan membeberkan isi dari cerita tersebut.

"Apakah pertemuan tanggal 10 ini peristiwa pidana? Apakah saya tahu yang menerima suap, kan begitu. Tanggal 10 itu kan pertemuan, bukan peristiwa pidana," ujar Benny.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya