TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan pemimpin Jemaat Anshorut Tauhid, Abubakar Ba'asyir. Mahkamah menghukum Baasyir penjara selama 15 tahun seperti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana terorisme," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Ridwan Mansyur yang membacakan amar putusan pada Senin, 27 Februari 2012.
Menurut Ridwan, putusan tersebut diambil dalam musyawarah hakim yang diketuai Djoko Sarwoko dengan dua hakim anggota, Mansur Kartayasa dan Andi Samsan Nganro, Senin siang. Majelis, kata Ridwan, mengabulkan kasasi jaksa atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengurangi hukuman Ba'asyir dari 15 tahun menjadi sembilan tahun penjara.
Pengadilan Tinggi DKI pada 20 Oktober memutus perkara nomor 332/Pid/2011/PT.DK dengan terdakwa Ba'asyir. Majelis hakim yang terdiri M. Jusran Thawab, Widodo, dan Chaidir menerima banding Ba'asyir dan mengurangi hukumannya. "Pengadilan Tinggi dalam pertimbangan hanya memperhatikan delik materil," ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan, dalam musyawarah pengambilan putusan Ba'asyir tak ada perbedaan pendapat di antara majelis hakim. "Diperoleh suara bulat," ujarnya.
Ba'asyir pada medio Juni divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Heri Swantoro. Ia terbukti melakukan teror dengan menyokong pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar, sebagaimana dakwaan subsider. Ia dinyatakan melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi
30 November 2023
Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.
Baca SelengkapnyaKunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI
26 November 2023
Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.
Baca SelengkapnyaAbu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres
20 November 2023
Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.
Baca SelengkapnyaAbu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya
19 Maret 2023
Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.
Baca SelengkapnyaBNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya
13 Februari 2023
Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT
15 September 2022
Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022
Baca SelengkapnyaMenteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI
17 Agustus 2022
Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.
Baca SelengkapnyaAbu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan
17 Agustus 2022
Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.
Baca SelengkapnyaAbu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki
17 Agustus 2022
Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.
Baca SelengkapnyaAbu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI
16 Agustus 2022
Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mendapat kunjungan dari Komandan Korem 074/Warastratama.
Baca Selengkapnya