Aktivitas PT Barat Selatan Makmur Dihentikan Sementara  

Reporter

Editor

Minggu, 26 Februari 2012 14:20 WIB

Reruntuhan mess karyawan PT. Barat Selatan Makmur investindo (BSMI) yang dibakar warga usai bentrok dengan warga di Kantor BSMI Desa Sri Tanjung Kec. Tanjung Raya Kab. Mesuji, Lampung. TEMPO/Amston Probel

TEMPO Interaktif, Mesuji - Manajemen PT Barat Selatan Makmur Investindo, mulai hari ini, Minggu, 26 Februari 2012, menghentikan sementara operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. "Semua fasilitas perusahaan musnah. Karyawan juga ketakutan dan masih trauma," kata Advicer Manajemen PT BSMI, Ali Fathan, ketika dihubungi Tempo melalui telepon, Minggu siang, 26 Februasi 2012.

Menurut Ali Fathan, penghentian operasional perusahaan dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Saat ini PT BSMI memiliki 3.000 karyawan. Mereka mendiami mes dan perumahan di kompleks Divisi I dan II. Dua kompleks itu kini telah rata dengan tanah.

Manajemen perusahaan, kata Ali Fathan, berjanji tetap membayar gaji karyawan yang telah dirumahkan akibat amuk massa. “Kerugian akibat peristiwa itu belum bisa ditentukan. Kami sedang menghitung," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 500 warga dari tiga desa, yaitu Desa Sritanjung, Nipah Kuning, dan Desa Kaagungan Dala, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Sabtu pagi, 25 Februari 2012, mengamuk dan membakar seluruh fasilitas perusahaan. Sejumlah kendaraan berat dan kendaraan pribadi milik perusahaan ikut dibakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Aksi serupa terjadi pada 10 November 2011 lalu. Massa membakar fasilitas perusahaan di Divisi II. Hingga kini puing-puing bekas amuk massa yang dipicu penembakan seorang petani bernama Zailani dan enam orang lainnya itu belum diperbaiki perusahaan.

Pihak manajemen masih mempertimbangkan apakah mempertahankan investasi di kawasan tersebut atau hengkang. Perusahaan merasa khawatir karena tidak ada jaminan keamanan dari pemerintah.

Sementara itu, tokoh masyarakat tepi Sungai Mesuji, Azar Etikani, mengatakan seluruh warga di delapan desa yang ada di tepi Sungai Mesuji sudah sepakat meminta PT BSMI dan PT Lampung Indah Pertiwi (PT LIP) hengkang.

Azar menegaskan tuntutan tersebut didasarkan pada rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji pimpinan Denny Indrayana. "Rekomendasi semua mengarah pada keberadaan PT BSMI dan PT LIP ilegal. HGU mereka telah dibekukan," ucap Azar memaparkan.

Menurut Azar, salinan rekomendasi tim itu kini sudah beredar di masyarakat. TGPF, kata dia, mengeluarkan empat rekomendasi. Di antaranya, Badan Pertanahan Nasional diminta meninjau ulang sertifikat hak guna usaha (HGU) PT BSMI dan PT LIP. Selain itu, melakukan pengukuran ulang batas dan luas tanah ulayat yang diserobot perusahaan.

Dua rekomendasi lainnya, yakni Kementerian Lingkungan Hidup diminta mengkaji sistem pengolahan limbah perusahaan, serta Menteri Pertanian diminta mengecek kebenaran sistem inti plasma seperti dalam pengajuan izin perusahaan.

Azar menegaskan pula selama ini tidak pernah ada pembahasan mengena ihwal warga Mesuji yang akan dijadikan petani plasma. ”Itu akal-akalan pemerintah daerah dan perusahaan," tuturnya.

Seluruh warga menolak opsi pemerintah daerah dan perusahaan yang hendak menjadikan warga sebagai petani plasma. Mereka yang melakukan perundingan dengan pemerintah daerah dan perusahaan dinilai tidak mewakili warga. "Kami patuh pada rekomendasi TGPF. Kedua perusahaan itu harus hengkang dan HGU mereka dicabut," kata Azar pula.

Azar menyatakan keheranannya terhadap Pemerintah Kabuapeten Mesuji yang mengeluarkan opsi penyelesaian dengan cara menjadikan warga sebagai petani plasma. Opsi tersebut menyimpang dari rekomendasi TGPF. "Ada apa ini? Kenapa Pemerintah Daerah seolah mengabaikan pelanggaran perizinan kedua perusahaan tersebut."

NUROCHMAN ARRAZIE

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya