Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Jadi 20 Orang  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Februari 2012 18:40 WIB

Sejumlah personil Brimob di depan mesjid Jemaat Ahmadiyah (JA) pasca penyerangan di Cisalada, Ciampea Udik, Bogor, Jabar, Sabtu (2/10). ANTARA/Jafkhairi

TEMPO.CO, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan Masjid Nurhidayah milik jemaah Ahmadiyah, Jumat, 17 Februari 2012 lalu. Mereka adalah warga Kampung Cisaar, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Agus Tri Heriyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ke-20 orang warga sekitar lokasi kejadian itu terbukti melakukan aksi perusakan Masjid Nurhidayah. Namun, mereka tidak ditahan. "Kita belum melakukan penahanan. Mereka hanya diwajibkan lapor dengan jaminan tidak akan melarikan diri," ujar Agus, Selasa, 21 Februari 2012.

Sehari sebelumnya diberitakan polisi telah merilis 15 orang tersangka. Menurut Agus, hampir 100 orang warga sudah diperiksa. Kemungkinan besar jumlah tersangka masih akan bertambah. "Motif perusakan itu karena warga sudah kesal dengan aktivitas jemaah Ahmadiyah di masjid tersebut. Padahal, mereka sudah diperingatkan berkali-kali," tuturnya.

Agus mengatakan barang bukti yang diamankan di antaranya linggis, batu, serta bukti-bukti lain yang digunakan pelaku untuk melakukan perusakan. "Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," kata Agus.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya