KPK: Rekening Gendut Bendahara Uang Titipan Perkara
Reporter
Editor
Selasa, 21 Februari 2012 12:45 WIB
Ketua KPK, Abraham Samad (dua kiri) didampingi Jajaran Pimpinan baru KPK dari kiri: Zulkarnaen, Adnan Pandupradja, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (16/12). Kelima Pimpinan baru KPK ini dilantik oleh presiden setelah terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2011-2015. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening mencurigakan salah seorang pegawai KPK. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan temuan itu hanyalah kekeliruan semata. "Temuan PPATK itu nggak bener," ujar Busyro di gedung MPR/DPR, Selasa, 21 Februari 2012.
Menurut Busyro telah terjadi kekeliruan oleh analisis PPATK dalam menilai transaksi besar yang ada di rekening salah seorang pegawai KPK. Jumlah transaksi besar pada rekening bendahara KPK itu merupakan titipan uang berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK.
Titipan itu berupa dolar, sehingga untuk disetor ke kas negara harus ditukar dulu menjadi rupiah. "Jumlahnya saya tidak ingat, tapi itulah yang kemudian tercatat seakan-akan bendahara KPK itu memiliki transaksi valas itu," tutur Busyro.
KPK rencananya akan melayangkan surat secara resmi kepada PPATK untuk mengklarifikasi. Surat klarifikasi itu akan diserahkan KPK hari ini. "Hari ini KPK mengirim surat ke PPATK untuk mengoreksi," ujar Busyro.
Kemarin dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan sedang menelusuri transaksi keuangan tidak wajar seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan mengenai hasil analisis (LHA) pegawai KPK itu sudah diteruskan ke institusi penegak hukum.
Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah
19 November 2022
Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut hadir dalam pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah tokoh serta pejabat di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 19 November 2022.