TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI) menolak tambahan syarat kelulusan mahasiswa berupa karya tulis di jurnal ilmiah. Menurut Asosiasi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tidak berhak menambahkan syarat kelulusan mahasiswa. “Pemerintah mestinya tidak mengada-ada,” kata Ketua APTSI, Edy Suandi Hamid, kepada Tempo, Selasa, 21 Februari 2012.
Pada 27 Januari 2012 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi membuat surat edaran khusus soal syarat kelulusan mahasiswa untuk berbagai program.
Mahasiswa program sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Mahasiswa program magister harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional. Adapun mahasiswa program doktor harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal internasional.
Syarat publikasi karya dalam jurnal ilmiah itu berlaku mulai Agustus mendatang.
Menurut Edy, edaran Direktur Jenderal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Pasal 21 dan 25.
Apalagi belakangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pun menyatakan tidak ada sanksi bagi yang tidak menjadikan publikasi di jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. “Itu merupakan pengakuan atas kekeliruan surat Dirjen Dikti," ujar Edy.
Menurut Edy, keputusan pemerintah tersebut terkesan merendahkan derajat perguruan tinggi swasta. “Ini membuat dikotomi perguruan tinggi negeri dan swasta,” kata Edy. Jika syarat penerbitan di jurnal dipaksakan, Edy khawatir justru kualitas jurnal ilmiah nantinya bakal merosot. “Ini bisa mendegradasi jurnal.”
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
1 hari lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaPolisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po
2 hari lalu
Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?
4 hari lalu
Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.
Baca Selengkapnya5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024
11 hari lalu
QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.
Baca Selengkapnya10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas
17 hari lalu
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?
Baca SelengkapnyaUnika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022
30 hari lalu
"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,
Baca SelengkapnyaRibuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati
30 hari lalu
Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus
Baca SelengkapnyaIni Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman
31 hari lalu
Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.
Baca SelengkapnyaKorban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara
34 hari lalu
Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.
Baca SelengkapnyaPeran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas
37 hari lalu
Bareskrim mengungkap kasus TPPO atau perdagangan orang berkedok magang ke Jerman yang melibatkan 33 universitas dan diikuti ribuan mahasiswa.
Baca Selengkapnya