Muhaimin dan 5 Kejanggalan Kasus DPPID  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Februari 2012 06:28 WIB

Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar diseret sejumlah saksi dan terdakwa dalam kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) untuk wilayah transmigrasi senilai Rp 73 miliar. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu membantah kesaksian tersebut, termasuk saat ia bersaksi di pengadilan. Namun ada beberapa kejanggalan dalam kasus suap Rp 1,5 miliar ini.

1. Muhaimin mengaku baru mengetahui ada DPPID transmigrasi tahun anggaran 2011 pada akhir Agustus 2011.
Kejanggalan:
- Anggaran pada APBN Perubahan 2011 yang kemudian disetujui Rp 73 miliar itu diusulkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT).
- Berdasarkan dua nota dinas dari Dirjen P2MKT dan P2KT kepada Menteri Muhaimin, seharusnya dia mengetahui perihal penyusunan usulan APBN Perubahan 2011.

2. Muhaimin menyebut tak mengetahui suratnya kepada Menteri Keuangan tertanggal 29 April 2011 tentang Usulan APBN Perubahan 2011 Percepatan Pembangunan Bidang Transmigrasi sebesar Rp 988 miliar sejatinya adalah usulan penggunaan DPPID transmigrasi. Ia mengira itu usulan APBN Perubahan biasa (reguler).
Kejanggalan:
- Konsep surat Menteri Muhaimin kepada Menteri Keuangan pada 29 April 2011 dibuat sebelum muncul usulan anggaran dari Dirjen P2MKT dan P2KT.
- Ada surat disposisi Menteri Muhaimin kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Transmigrasi pada 10 Mei 2011, yang isinya: Dipelajari/dicermati dan dikoordinasikan. Disposisi ini tindak lanjut surat usulan APBN Perubahan 2011 tertanggal 25 April 2011 dari Direktur Jenderal P2MKT Djoko Sidik Pramono.
- Ada surat Sekjen Muchtar Lutfie atas nama Menteri Muhaimin kepada Menteri Keuangan tanggal 15 Juli 2011 perihal Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi APBN Perubahan 2011

3. M. Fauzi dan Ali Mudhori belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kejanggalan:
- Berdasarkan salinan dokumen yang dimiliki Tempo, Fauzi dan Ali yang menggodok rencana pengucuran uang Rp 1,5 miliar sehingga komisi dari Dharnawati, kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, itu mengucur pada 25 Agustus 2011. Persetujuan Fauzi untuk pengucuran uang muncul pada 25 Agustus siang.

4. Tak ada sadapan pembicaraan Muhaimin, baik dengan Fauzi, Ali, maupun pihak lain.
Kejanggalan:
- KPK telah mengantongi salinan pembicaraan Fauzi dan Ali serta Ali dan Nyoman Suisnaya via telepon.

5. Muhaimin mengaku namanya dicatut oleh sejumlah terdakwa dan saksi, seperti Fauzi, Ali, Dharnawati, Sindu Malik Pribadi, serta Dani Nawawi.
Kejanggalan:
Ia tak kunjung mengadukan mereka ke polisi. "Nanti saya adukan setelah pengadilan kasus ini selesai," katanya setelah menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta kemarin.

Sumber: Kesaksian dalam persidangan | salinan dokumen Tempo | wawancara | JOBPIE SUGIHARTO

Berita lain:
Muhaimin Mengaku Dicatut oleh Lima Orang

Muhaimin Mengaku Tak Tahu Fee Proyek di Kementerian
Ini Pertanyaan Pengacara untuk Menteri Muhaimin
Fauzi Mau Selamatkan Menteri Muhaimin
Saksi Suap Sebut 'Tanda Terima Kasih' buat Muhaimin
Dharna Tegaskan Duit di Kardus Durian untuk Muhaimin
Suap Proyek Transmigrasi, Jaksa Panggil Muhaimin

Muhaimin Disebut Minta Duit Lewat Dani Nawawi

Infografis: Kisah Duit dalam Kardus Duren








Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

3 hari lalu

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

3 hari lalu

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

4 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

4 hari lalu

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.

Baca Selengkapnya

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

4 hari lalu

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS

Baca Selengkapnya

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

4 hari lalu

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

4 hari lalu

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

6 hari lalu

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.

Baca Selengkapnya

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

6 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.

Baca Selengkapnya