Angie Segera Dilaporkan karena Bersaksi Palsu  

Reporter

Editor

Sabtu, 18 Februari 2012 14:35 WIB

Angelina Sondakh saat memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Wisma Atlet. dengan tersangka M. Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (15/2). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M. Nazaruddin, kini menyusun gugatan terhadap dugaan kesaksian palsu Angelina Sondakh, anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat. Daftar dugaan kebohongan Angie, sapaan politikus Partai Demokrat itu, dalam persidangan Nazar segera diserahkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Selasa pekan depan, surat laporan kami ajukan ke Polda," kata Elza Syarief, pengacara M. Nazaruddin, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu, 18 Februari 2012.

Angelina, saat bersaksi dalam sidang M. Nazaruddin, Rabu lalu, membantah kesaksian Mindo Rosalina Manulang, terdakwa suap Wisma Atlet yang mengaku sering berhubungan melalui pesan BlackBerry dengan Angelina. Pesan itu berisi perkembangan proyek Wisma Atlet dan permintaan sejumlah duit.

Angelina mengatakan tak mengenal percakapan tersebut. Ia juga membantah pengakuannya dalam pertemuan Tim Pencari Fakta Fraksi Demokrat. Dalam pertemuan itu, kata Nazaruddin, Angie mengaku menerima duit Wisma Atlet Rp 9 miliar. Namun duit itu diserahkan ke Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir.

Elza mengatakan daftar kebohongan maupun percakapan BlackBerry itu akan dilampirkan dalam laporannya ke Polisi. Ia berharap polisi bisa segera memeriksa Angelina.

Dia juga telah melayangkan surat desakan agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bersikap terhadap kebohongan Angie pada Jumat lalu. Surat itu juga meminta agar majelis memerintahkan penahanan Angelina Sondakh bila terbukti berbohong.

Oleh karena itu, kata Elza, majelis hakim yang dipimpin Darmawati Ningsih diminta mengkonfrontasi kesaksian Angie dan Mindo Rosalina Manulang. "Supaya bisa membuktikan kebohongannya," ujar Elza.

Elza mengatakan, anggapan bahwa Angie tidak bakal terkena kesaksian palsu itu keliru. Sebab, Angie, yang juga menjadi tersangka suap Wisma Atlet, berstatus saksi dalam sidang Nazaruddin. "Kalau dia punya hak ingkar, proses hukum bagi saksi yang berbohong di bawah sumpah sudah tidak ada," katanya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

25 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya