Kiki Syahnakri: Tak Mungkin Kejaksaan Timor Lorosae Tangkap Saya
Reporter
Editor
Kamis, 24 Juli 2003 14:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Letjend (purn) TNI Kiki Syahnakri tidak percaya Kejaksaan Timor Leste mengeluarkan surat penangkapan atas dirinya. Presiden Xanana sendiri kan sudah mengatakan bahwa tidak ada lagi persoalan, kata dia yang sedang berada di Bandung ketika dihubungi Tempo News Room melalui pesawat telepon, selasa (25/2) sore. Kiki yakin pihak yang terus mempermasalahkan tinggal LSM yang ada di bawah PBB.Seperti diberitakan kantor berita AFP, tim penyelidik PBB menerbitkan surat yang mengindikasikan keterlibatan mantan Panglima Darurat Militer di Timor Timur ini bersama Wiranto dan lima petinggi TNI lain dalam kasus yang terjadi pada Agustus 1999 itu. Disebutkan bahwa surat penangkapan telah dikirimkan oleh Kejaksaan Timor Lorosae ke Kejaksaan Agung RI dan Interpol. Menanggapi surat ini, mantan Wakil KSAD ini mengatakan,Biar saja! Itu kan ada aturan hukumnya, tidak bisa sembarangan tangkap orang. Meski demikian, Kiki mengaku siap apabila Kejaksaan Agung ternyata telah menerima surat itu dan kemudian memeriksanya. Yang pasti Kiki membantah dirinya terlibat mendanai, mempersenjatai, melatih, dan menerjunkan milisi pro integrasi yang melakukan teror saat itu. Kiki balik mengancam akan menuntut balik tim itu apabila tuduhannya ternyata tidak benar dan tidak disertai bukti. Soal pernyatan tim PBB yang mengaku telah mendapat bukti itu dari ribuan saksi di Timor Lorosae, Kiki meragukannya. Orang Timor diberi US$ 1 hingga US$ 2 saja pasti mau bersaksi, katanya menuding. (Deddy Sinaga)
Berita terkait
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India
10 menit lalu
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India
Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.