TEMPO.CO, Jambi - Kasus penganiayaan tahanan Neka Pratama, 23 tahun, warga Desa Mukaimudik, Kecamatan Sulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, akhir tahun 2011, yang dilakukan empat anggota Polres Kerinci, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka dijerat primer Pasal 170 ayat 2 ke (3) dan subsider Pasal 170 ayat 2 ke (2), dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara, atau Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55, subsider Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 55, dengan ancaman kurungan selama 7 tahun.
Ketua majelis hakim Dalyusra menyatakan para tersangka diduga telah melakukan pelanggaran hukum, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan dalam jalannya persidangan, Polres Kerinci menurunkan sebanyak 70 personel.
"Bermodalkan Surat Perintah Kapolres," kata Kepala Subbagian Humas Polres Kerinci, IPDA Agusman Sidik. Keempat terdakwa masing-masing Brigadir M, Briptu DM, Briptu A, dan Briptu T, akan menjalani sidang lanjutan pekan depan, dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum tersangka.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terkait
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
4 menit lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaImbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut
10 menit lalu
Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.
Baca SelengkapnyaRusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat
14 menit lalu
Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita
Baca SelengkapnyaPutusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres
14 menit lalu
Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.
Baca SelengkapnyaDesain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi
16 menit lalu
Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
25 menit lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024
34 menit lalu
Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
36 menit lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia
44 menit lalu
Panglima Militer Ukraina mengakui pihaknya menghadapi kesulitan dalam memerangi Rusia.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia
48 menit lalu
Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.
Baca Selengkapnya