Aniaya Tahanan, Polisi Dituntut 15 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Kamis, 16 Februari 2012 13:47 WIB

whitneys-corner.livejournal.com

TEMPO.CO, Jambi - Kasus penganiayaan tahanan Neka Pratama, 23 tahun, warga Desa Mukaimudik, Kecamatan Sulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, akhir tahun 2011, yang dilakukan empat anggota Polres Kerinci, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat primer Pasal 170 ayat 2 ke (3) dan subsider Pasal 170 ayat 2 ke (2), dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara, atau Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55, subsider Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 55, dengan ancaman kurungan selama 7 tahun.

Ketua majelis hakim Dalyusra menyatakan para tersangka diduga telah melakukan pelanggaran hukum, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan dalam jalannya persidangan, Polres Kerinci menurunkan sebanyak 70 personel.

"Bermodalkan Surat Perintah Kapolres," kata Kepala Subbagian Humas Polres Kerinci, IPDA Agusman Sidik. Keempat terdakwa masing-masing Brigadir M, Briptu DM, Briptu A, dan Briptu T, akan menjalani sidang lanjutan pekan depan, dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum tersangka.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

4 menit lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

10 menit lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

14 menit lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

14 menit lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

16 menit lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

25 menit lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

34 menit lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

36 menit lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

44 menit lalu

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

Panglima Militer Ukraina mengakui pihaknya menghadapi kesulitan dalam memerangi Rusia.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

48 menit lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya