TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk membina semua organisasi masyarakat (ormas) agar dapat beraksi sesuai aturan dan tidak merugikan orang lain. Hal ini juga penting agar penerapan Undang-Undang Kebebasan Berpendapat Tahun 1998 dapat terlaksana.
"Instansi terkait, Kemendagri, kita tuntut untuk bisa membina karena mereka sebenarnya bisa dibina," kata juru bicara Kepolisian RI, Irjen Polisi Saud Usman Nasution, saat ditemui di kantor Humas Mabes Polri, Rabu, 15 Februari 2012.
Saud menyatakan, pengendalian dan pengarahan organisasi masyarakat merupakan wewenang Kemendagri. Kepolisian hanya dapat memberikan himbauan dan mendorong instasi terkait. Sedangkan terhadap ormas, hanya dapat menggalang untuk tidak melakukan tindak yang merusak dan merugikan.
Selain pembinaan, Kemendagri juga perlu melakukan pengawasan secara ketat agar ormas tidak bersikap anarkis, terlalu eksklusif, dan melawan masyarakat.
Terkait dengan aksi-aksi ormas, Saud mengatakan, kepolisian berharap tidak ada jatuh korban dan pengrusakan. Ia menilai ormas adalah anggota masyarakat juga, namun butuh evaluasi dan pendidikan yang lebih. "Kami tetap mengambil tindakan, tetapi tidak langsung secara frontal dengan senjata," katanya.
Kepolisian, menurut Saud, akan tetap memproses hukum tanpa kompromi tindak-tindak pidana yang terkait aksi-aksi ormas. Akan tetapi secara umum, masalah ormas yang bersifat sosial masyarakat akan ditangani dengan sikap persuasif.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya
23 menit lalu
Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.
Baca SelengkapnyaSerial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa
41 menit lalu
Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.
Baca SelengkapnyaDaftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang
49 menit lalu
Kompetisi bola voli profesional nasional, Proliga 2024, sudah bergulir sejak Kamis, 25 April 2024. Ini daftar pelatihnya.
Baca Selengkapnya7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma
57 menit lalu
Setiap individu harus memahami tantangan yang dihadapi saat didiagnosis glaukoma dan harus mempertahankan kualitas hidup dengan manajemen tepat.
Baca SelengkapnyaGempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama
1 jam lalu
Gempa mengguncang dari Laut Selatan Pulau Jawa pada Sabtu malam ini, 27 April 2024.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
1 jam lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaOlahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish
1 jam lalu
Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.
Baca SelengkapnyaPiala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final
1 jam lalu
Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024
Baca SelengkapnyaDewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
2 jam lalu
Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.
Baca SelengkapnyaYang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem
2 jam lalu
Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.
Baca Selengkapnya