TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI melimpahkan berkas laporan pimpinan Front Pembela Islam Pusat ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Laporan ini ditujukan kepada sejumlah pihak di Palangkaraya yang diduga melakukan pelanggaran kebebasan, percobaan pembunuhan, dan tindakan tidak menyenangkan.
"Laporan masih dalam proses dan baru akan dilimpahkan. Besok baru kita kirim berkasnya," kata juru bicara Kepolisian RI, Irjen Polisi Saud Usman Nasution, saat ditemui di kantor Humas Polri, Rabu, 15 Februari 2012.
Saud menyatakan, alasan pelimpahan perkara didasarkan pada keberadaan saksi yang sebagian besar berdomisili di Kalimantan Tengah. Terkait dengan para terlapor berinisial TN, YP, LP, dan SA, kepolisian juga belum dapat memberikan penetapan.
Laporan FPI ini juga masih akan ditelusuri lebih lanjut untuk menemukan fakta yang sebenarnya terjadi. Kepolisian belum bisa mengetahui pasal-pasal mana saja yang mungkin dilanggar dalam peristiwa tersebut. "Gubernur Kalteng Teras Narang sedang melakukan mediasi terkait kasus ini," kata Saud.
Mediasi ini dilakukan untuk menemukan pengertian bersama dan kesepakatan di antara dua pihak yang berkonflik. Saud menyatakan, gubernur akan mempertemukan kelompok yang menolak keberadaan FPI dan para tokoh FPI setempat.
Mediasi ini termasuk membahas mengenai penyerangan dan pembakaran tenda di tempat rencana pendirian FPI. Selain itu, juga terkait dengan aksi penolakan di bandara terhadap pendaratan sejumlah pimpinan FPI pusat ke Palangkaraya.
"Ini masalah sosial masyarakat, biar gubernur mengatasinya agar tidak berkembang," kata Saud.
FPI mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah dan sejumlah tokoh lapangan yang terlibat dalam aksi penolakan FPI di Palangkaraya. Mereka juga melaporkan Kapolda Kalimantan Tengah yang dinilai membiarkan adanya insiden tersebut.
Ketua FPI Habib Rizieq Shihab menuduh ada gerombolan preman anarkis binaan Gubernur Kalimantan Tengah. Menurut Rizieq, kelompok itu dimotori Yansen Binti, Lukas Tingkes, dan Sabran.
FPI mengajukan tuntutan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335, upaya perampasan kemerdekaan Pasal 333, perusakan secara bersama-sama Pasal 170, dan percobaan pembunuhan Pasal 338.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain
FPI Depok: Percuma Pemerintah Bubarkan FPI
NU Banyuwangi Minta Pemerintah Bubarkan FPI
Dilaporkan FPI, Gubernur Kalteng Mesam-mesem
Rentetan Aksi FPI dari Masa ke Masa
Menghimpun Aksi Tanpa FPI Lewat Jejaring Sosial
DPR: FPI Jangan Paksakan Kehendak
Mega: FPI Seharusnya Bersikap Sopan
Anti FPI, Melawan Kekerasan dengan Aksi Damai
Pangdam Brawijaya Minta TNI Waspadai Gerakan FPI
Berita terkait
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
27 hari lalu
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan
14 Februari 2024
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu
9 Februari 2024
Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar
15 Januari 2024
Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.
Baca SelengkapnyaIstri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan
16 Desember 2023
Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaIstri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya
16 Desember 2023
Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaIni Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres
14 Desember 2023
Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.
Baca SelengkapnyaSejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta
6 Desember 2023
Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.
Baca SelengkapnyaReuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016
2 Desember 2023
Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaFUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan
7 November 2023
Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.
Baca Selengkapnya