Pembobol Bank Mega Divonis Enam Tahun  

Reporter

Editor

Selasa, 14 Februari 2012 14:12 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Bandung - Bekas Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Cikarang, Bekasi, Itman Harry Basuki, divonis 6 tahun penjara dalam perkara korupsi dana Rp 111 miliar milik PT Elnusa Tbk, yang didepositokan di Bank Mega Jababeka, Cikarang.

Majelis hakim memvonis Itman tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Antikorupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Itman Harry Basuki dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan 4 bulan," ujar ketua majelis hakim, G.N. Arthanaya, saat membacakan putusan atas Itman di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa, 14 Februari 2012.

Selain itu, Itman dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sesuai jatah dana haram yang didapatnya. Pria 41 tahun ini harusnya membayar uang pengganti Rp 1,4 miliar. Namun, karena sebagian, yakni Rp 200 juta, sudah diberikan dan harus diganti oleh terdakwa Richard Latief, maka Itman cuma dihukum membayar sisanya. "Menghukum terdakwa Itman Harry Basuki membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar," kata Arthanaya.

Vonis Itman lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut agar Itman dihukum 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider kurungan 6 bulan, serta mengganti kerugian negara Rp 1,4 miliar.

Dalam pertimbangan majelis, Adriano memaparkan, Itman bersekongkol melakukan korupsi bersama Direktur Keuangan PT Elnusa Santun Nainggolan serta para bos PT Discovery Indonesia dan PT Harvest, Ivan Ch Litha dan Andhy Gunawan, serta kawan mereka, Richard Latief. Andhy, Richard, Santun, dan Latief sudah divonis kemarin dengan pidana penjara 4 hingga 9 tahun.

Itman bersama Santun dan Ivan, kata Adriano, terbukti sejak awal membobol duit Elnusa dengan cara mengubah penempatan dana Elnusa dalam deposito berjangka 1-3 bulan senilai total Rp 161 miliar di Bank Mega Jababeka menjadi deposito on call harian di bank yang sama. Pengubahan ini dilakukan berkali-kali tanpa seizin dan sepengetahuan Direktur Utama PT Elnusa Eteng A. Salam. Dari rekening deposito on call, dana lalu dialirkan ke rekening PT Discovery dan PT Harvest untuk 'diputar'.

Demi rekayasa penempatan tersebut, Itman dan Ivan meminta Richard untuk memesan beberapa berkas blanko advis deposito berjangka Bank Mega palsu dengan biaya Rp 200 juta. Blanko advis tiruan tersebut lalu diisi data palsu atas nama PT Elnusa dengan pula memalsukan tanda tangan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Elnusa. Peniruan dan pemalsuan tanda tangan para bos Elnusa itu berkali kali dilakukan oleh Zulham atas perintah Ivan dan persetujuan Itman.

Setelah itu, Itman selalu menyerahkan advis deposito palsu itu langsung kepada Santun setiap kali Elnusa usai menyetor dana. Itu agar Elnusa tetap mengira bahwa dana mereka di Bank Mega disimpan di rekening deposito berjangka. Padahal semua duit itu ditempatkan di rekening palsu Elnusa dalam wujud deposito on call untuk dicairkan dan ditransfer ke rekening perusahaan Ivan dan Andhy. Pencairan dan transfer duit Elnusa ke perusahaan Ivan itu dilakukan atas tanda tangan persetujuan palsu yang pula dibuat Zulham.

Atas putusan majelis hakim, kubu terdakwa dan tim jaksa penuntut dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sama-sama menyatakan pikir-pikir. "Meskipun kami masih timbang-timbang, kami tetap menganggap putusan majelis ini tak sesuai harapan. Apakah nanti akan banding atau menerima putusan, itu tergantung klien kami sendiri nanti," ujar Dwi Hery Sulistiawan, penasihat Itman, seusai sidang.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

Naik 1,11 Persen, Laba Bersih Bank Mega Tahun 2022 Rp 4,01 T

24 Februari 2023

Naik 1,11 Persen, Laba Bersih Bank Mega Tahun 2022 Rp 4,01 T

PT Bank Mega Tbk membukukan laba bersih sebesar Rp4,05 triliun pada 2022 atau naik 1,11 persen dibanding tahun lalu

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Transmart, Ini Deretan Bisnis Lain Milik Chairul Tanjung

14 Februari 2023

Tak Hanya Transmart, Ini Deretan Bisnis Lain Milik Chairul Tanjung

Baru-baru ini sosok Chairul Tanjung jadi sorotan lantaran gerai Transmart miliknya banyak yang tutup. Lantas, apa saja bisnis lain yang diimilikinya?

Baca Selengkapnya

Bank Mega Raih Penghargaan di Tempo Financial Award 2022

30 Desember 2022

Bank Mega Raih Penghargaan di Tempo Financial Award 2022

Bank Mega dinobatkan sebagai Best Resilience Bank.

Baca Selengkapnya

Bank Mega Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Persyaratannya

26 November 2022

Bank Mega Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Persyaratannya

Bank Mega membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi bagi lulusan D3 dan S1. Apa saja persyaratannya?

Baca Selengkapnya

Pemulihan Sektor Pariwisata Akan Tingkatkan Bisnis Kartu Kredit 30 Persen

26 Maret 2022

Pemulihan Sektor Pariwisata Akan Tingkatkan Bisnis Kartu Kredit 30 Persen

Bank Mega menandakan terjadinya pemulihan pada industri pariwisata.

Baca Selengkapnya

Bank Mega Bikin Travel Fair, Ada Diskon Tiket Pesawat hingga 50 Persen

25 Maret 2022

Bank Mega Bikin Travel Fair, Ada Diskon Tiket Pesawat hingga 50 Persen

PT Bank Mega Tbk. bersama dengan Antavaya bekerja sama mengadakan kegiatan Mega Travel Fair di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, 24 - 27 Maret 2022.

Baca Selengkapnya

2021, Laba Bersih Bank Mega Tumbuh 33,23 Persen Jadi Rp 4,01 Triliun

25 Februari 2022

2021, Laba Bersih Bank Mega Tumbuh 33,23 Persen Jadi Rp 4,01 Triliun

PT Bank Mega Tbk membukukan laba bersih Rp 4,01 triliun sepanjang 2021 atau tumbuh 33,23 persen.

Baca Selengkapnya

Bank Mega Targetkan Kredit Tumbuh 11 Persen Jadi Rp 68 Triliun Tahun Ini

24 Februari 2022

Bank Mega Targetkan Kredit Tumbuh 11 Persen Jadi Rp 68 Triliun Tahun Ini

PT Bank Mega Tbk. (MEGA) menargetkan kredit dapat tumbuh di kisaran 11 persen menjadi Rp 68 triliun pada 2022.

Baca Selengkapnya

Allo Bank Masuk Kelompok Usaha Bank Mega Corpora Milik Chairul Tanjung

17 Januari 2022

Allo Bank Masuk Kelompok Usaha Bank Mega Corpora Milik Chairul Tanjung

PT Allo Bank Indonesia Tbk. telah resmi masuk ke dalam struktur Kelompok Usaha Bank atau KUB Mega Corpora milik taipan Chairul Tanjung.

Baca Selengkapnya

Luncurkan Platform Donasi, Chairul Tanjung: Berbuat Baik Tak Perlu Secara Fisik

5 Desember 2021

Luncurkan Platform Donasi, Chairul Tanjung: Berbuat Baik Tak Perlu Secara Fisik

Bos CT Corp, Chairul Tanjung, meluncurkan paltform donasi digital Berbuatbaik.id.

Baca Selengkapnya