TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior Adnan Buyung Nasuition mengungkapkan terpilihnya M. Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru diharapkan dapat membenahi MA. "(Harapannya) dia bisa membenahi MA, sehingga menjadi puncak peradilan yang berwibawa," kata Buyung di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu 11 Februari 2012.
Menurutnya, jika MA sebagai puncak peradilan di Indonesia bersih dan berwibawa, nantinya akan menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum di bawahnya. "Institusi-institusi lain, kejaksaan, kepolisian juga akan melihat bahwa puncak peradilan Indonesia itu bersih, berwibawa. Itu akan menjadi acuan seluruh penegakan hukum Indonesia," ujar Buyung.
Dia juga berharap dengan kepemimpinan baru nanti MA bisa menjadi sumber kriteria moral untuk memperbaiki hukum di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 8 Februari kemarin, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung M. Hatta Ali terpilih sebagai Ketua MA menggantikan Harifin A. Tumpa. Ia terpilih sebagai Ketua MA dalam pemilihan satu putaran setelah mengantongi 28 suara dari 54 pemilik suara seluruh Hakim Agung.
Dengan jumlah lebih dari setengah pemilik suara, cukup bagi Hatta untuk mengantarnya sebagai Ketua MA. Hatta mengalahkan sejumlah hakim agung lain yang dicalonkan dalam pemilihan, yakni Ahmad Kamil, Abdul Kadir Mappong, Mohammad Saleh, dan Paulus Lotulung.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
5 jam lalu
Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.
Baca SelengkapnyaPutusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses
11 jam lalu
Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan
Baca SelengkapnyaSiap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
4 hari lalu
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
5 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
5 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
7 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
12 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
12 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
13 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
13 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca Selengkapnya