Menteri Amir: Nasir Tak Punya Kartu Khusus  

Reporter

Editor

Jumat, 10 Februari 2012 13:15 WIB

Amir Syamsuddin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memastikan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, M. Nasir, tak memiliki kartu khusus yang diterbitkan Patrialis Akbar, Menteri Hukum yang lama. Padahal, hanya dengan kartu khusus itu, seorang anggota Dewan bisa bebas menyambangi lembaga pemasyarakatan ataupun rumah tahanan.

“Kami mengecek siapa saja anggota Komisi III yang memang diberikan kartu dan mendapat kebijakan. Informasi terakhir, yang bersangkutan (Nasir) tidak termasuk yang mendapat kartu itu,” kata Amir di kantornya, Jumat, 10 Februari 2012.

Menurut Amir, ada 16 anggota Komisi Hukum DPR yang memiliki kartu khusus, tidak termasuk Nasir. Tapi dia juga belum bisa memastikan masa berakhirnya kartu yang dimiliki ke-16 anggota Dewan itu. Soalnya, kata Amir, peneken kebijakan saat itu adalah Patrialis. “Kartu itu ada masa berlakunya,” kata Amir.

Kemarin, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkapkan ada pertemuan antara terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin; sang kakak, M. Nasir; dan dua pengacara Nazar, Djufri Taufik dan Arif Rahman, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Pertemuan itu digelar 8 Februari 2012 malam sekitar pukul 23.00 atau saat jam besuk tahanan sudah berakhir.

Nasir beralasan menjenguk Nazar karena bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang sakit. Meski begitu, Nasir tak menampik datang mengunjungi Nazar menggunakan fasilitas sebagai anggota DPR. Termasuk menggunakan keistimewaan untuk berkunjung secara mendadak dan kapan pun ke setiap rutan dan lapas. "Itu sudah melekat. Jadi, 24 jam ke mana saja sidak tidak ada masalah," katanya.

Namun, menurut Denny, yang mendapati pertemuan itu dari rekaman CCTV, seharusnya jam kunjung tetap berlaku. Jam kunjung tahanan di Rutan Cipinang adalah pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.30 WIB.

Adapun menurut Djufri, ia menyambangi Cipinang dalam kapasitasnya sebagai pengacara Nazar. Ihwal berkunjung pada malam hari, Djufri beralasan Nasir sangat sibuk dengan tugasnya sebagai anggota Dewan, sehingga baru bisa meluangkan waktu ke Cipinang pada malam hari.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait
KPK Cermati Pertemuan Kubu Nazar di Cipinang
Ada Apa di Balik Pertemuan Rahasia Nazar-Nasir?
Temui Nazar di Penjara, Nasir Terancam Sanksi
Pengacara: Tak Ada Konspirasi Nazar-Rosa
Pengacara Nazar Minta Denny tidak Ikut Campur
Nazar Benarkan Istrinya Bertengkar dengan Istri Anas Soal Yulianis
Nazar Minta Anas Legowo Akui Dosa
Kata Nazar, Anas-Angie Atur Proyek Hambalang
Suap Wisma Atlet, KPK Pakai Pasal Pencucian Uang

Berita terkait

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

24 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.

Baca Selengkapnya

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya