TEMPO.CO, Jakarta -Guru Besar Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof Yos Johan Utama menilai kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) mengenai syarat pembuatan makalah ilmiah untuk kelulusan adalah hal yang baik. Namun, menurutnya realisasi itu memerlukan sarana. “Hal itu bagus, tetapi seharusnya disiapkan dulu sarananya,” katanya.
Ia setuju dengan kebijakan tersebut karena dapat menghindari plagiarisme dan dapat menumbuhkan minat menulis mahasiswa. Namun, ia menyarankan agar Dirjen Dikti menunda dulu realisasinya sambil menunggu sarana siap.
Menurut Yos, sarana yang dibutuhkan untuk merealisasi kebijakan tersebut adalah majalah atau jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi. Jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi saat ini terlalu sedikit untuk menampung karya para mahasiswa.
Di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, menurutnya, jumlah mahasiswa S2 mencapai 300 orang. Apabila setiap orang harus membuat makalah ilmiah sebelum lulus, dengan jumlah 10 halaman saja, sekali terbit dibutuhkan jurnal setebal 3.000 “Mana ada jurnal ilmiah setebal itu,” katanya.
Apabila kuantitas penerbitan jurnal ilmiah diperbanyak untuk mengurangi ketebalan buku, maka menurutnya akan berpengaruh pada akreditasi kampus. Yos mengatakan bahwa penerbitan suatu jurnal ilmiah itu harus berkesinambungan, tidak boleh fluktuatif karena akan mempengaruhi akreditasi kampus.
Permasalahan juga ada pada jurnal bagi S3. Menurutnya, agar makalah ilmiah kita diterbitkan pada jurnal internasional, maka editor makalah tersebut harus berasal dari empat negara. Dan untuk menerbitkan jurnal tersebut akan memakan waktu. “Apabila harus menerbitkannya, nanti para mahasiswa S3 akan tertunda lulusnya,” katanya.
Maka menurutnya, perlu lebih dipersiapkan lagi sarana berupa jurnal nasional dan jurnal internasional tersebut. Ia juga menyarankan untuk menyiapkan jaringan online yang resmi untuk mempermudah publikasi makalah ilmiah itu.
“Seharusnya, Dikti bikin situs, kemudian semua makalah ilmiah dapat dikumpulkan di situs tersebut. Sehingga kualitas dan kuantitas makalah tersebut dapat secara langsung dicek oleh dikti,” kata Yos.
Sebelumnya, Dirjen Dikti mengeluaran surat edaran perihal publikasi makalah ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3. Untuk lulus program S-1, seseorang harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah, S-2 menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi Dikti, dan S-3 menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal internasional
MITRA TARIGAN
Berita terkait
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
16 jam lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaGibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah
1 hari lalu
Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.
Baca SelengkapnyaKPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal
1 hari lalu
Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia
6 hari lalu
Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.
Baca SelengkapnyaInilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI
11 hari lalu
Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?
Baca SelengkapnyaInilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun
19 hari lalu
Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
22 hari lalu
Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.
Baca Selengkapnya2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang
26 hari lalu
Lussy Novarida Ridwan mendapat penghargaan atas kontribusinya mempromosikan dan meningkatkan kualitas pendidikan bahasa Jepang
Baca SelengkapnyaBerikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN
28 hari lalu
Pada 2024, Jokowi menyetujui 14 PSN Baru termasuk BSD milik Sinar Mas dan PIK 2 dari Agung Sedayu Group. Rentang 2013-2023 telah rampung 190 PSN.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi
32 hari lalu
Jumlah pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 mencapai 702.312 siswa.
Baca Selengkapnya