Pemerintah Tak Tentukan Deadline Pembebasan Sandera GAM
Reporter
Editor
Sabtu, 10 Januari 2004 20:03 WIB
TEMPO Interaktif, Medan: Pemerintah tidak menyebutkan tenggat jelas kapan Gerakan Aceh Merdeka harus membebaskan para sandera. Sejauh ini pemerintah berusaha intensif bernegosiasi melalui Palang Merah Indonesia dan Palang Merah Internasional (ICRC/International Committee Red Cross). "Ini (negosiasi) berjalan terus," kata Menteri Koordinator bidang Politik Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, di sela-sela seminar nasional "Agama, Media Massa, dan Harmonisasi Dunia", Sabtu (10/1) siang di Medan. "Negosiasi ini memerlukan intensitas pekerjaan yang tinggi," katanya. Menurutnya, negosiasi yang sudah berjalan empat hari ini tetap diteruskan. "Negosiasi kan ada pasang surutnya," katanya. Yudhoyono juga telah mengontak pihak negosiator di Aceh tadi malam, Jumat (9/1) dan berpesan kepada mereka untuk tetap gigih berusaha. Ia juga mengatakan pemerintah melalui menteri luar negeri telah menghimbau pemerintah Swedia, karena instruksi-instruksi pihak GAM berasal dari Swedia. Lebih jauh Yudhoyono menegaskan sikap pemerintah sudah sangat jelas yaitu tidak akan memenuhi syarat yang diminta GAM, yaitu bertukar tawanan. Yudhoyono menilai syarat itu aneh dan tidak masuk akal. " Kita tidak ingin ditipu dan dibodohi pimpinan separatis GAM," ujarnya. Ia membandingkan hal ini dengan pembebasan wartawan Amerika Serikat William Nelsen, yang GAM tidak memberikan syarat sama sekali. "Kalau Nelsen bisa, kenapa ini tidak, GAM harus membebaskan tanpa syarat," katanya. "Ini teror, ini melanggar konvensi Jenewa," tambahnya. Yudhoyono juga mengkritik media yang membuat pemberitaan seolah-olah pemerintah, TNI, dan Polri tidak melakukan apa-apa dalam pembebasan sandera itu. "Kami butuh dukungan masyarakat," tambahnya. Sejak darudat militer I, GAM telah menyandera 322 orang yang tidak bersalah, 60 orang dibebaskan, 3 orang berhasil melarikan diri, dan 5 orang tewas dalam usaha pembebasan. Saat darurat militer II, GAM tidak melepaskan sandera yang tersisa dan malahan menyandera orang-orang yang tidak bersalah lainnya. Saat ini 277 orang yang menjadi sandera termasuk diantaranya juru kamera RCTI Ferry Santoro dan dua orang istri perwira TNI yang salah satunya dalam keadaan hamil tua. Dinda Jouhana - Tempo News Room
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
5 menit lalu
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
menterian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.