TEMPO Interaktif, Jakarta: Ribuan poster bergambar 24 parpol ditemukan dijual secara bebas di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Gambar tersebut ternyata tidak sama dengan tanda gambar parpol yang bersangkutan. Kasus ini ditemukan oleh Panwaslu Kabupaten Nganjuk dan dilaporkan ke Polres Nganjuk.Mendapat laporan tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Dunan Ismail Isja langsung memerintahkan jajaranya untukmelakukan operasi pasar. "Beredarnya gambar lambang partai di pasar yang ilegal dan bisa menimbulkan keresahan masyarakat langsung kami sikapi dengan operasi pasar. Saya perintahkan jajaran saya segera melakukan penyitaan terhadap gambar lambang partai yang dijual bebas dan ilegal tersebut," kata Kapolres kepada Tempo News Room di kantor Panwaslu Kabupaten Nganjuk, Jumat (9/1).Menurut Ismail, pihaknya yakin bahwa peredaran gambang lambang partai politik peserta pemilu itu ilegal setelah melakukan pengecekan ke KPUD Nganjuk. Apalagi gambar lambang parpol tersebut ditemukan sejumlah kekeliruan dan tidak sesuai dengan lambang resmi partai peserta pemilu. Bahkan, ada satu lambang partai politik yang keliru total, nama partai benar tapi lambang partainyasalah yaitu gambar lambang partai yang tidak mengikuti pemilu karena tidak lolos verifikasi. Jika hal itudibiarkan, dampaknya bisa memicu keresahan masyarakat karena ada penyesatan lambang parpol peserta pemilu.Ketua Panwaslu Kabupaten Nganjuk, Drs Herman menyatakan sangat mendukung operasi penyitaan terhadap gambar lambang parpol di pasar oleh Polres Nganjuk. Pasalnya, gambar lambang parpol yang keliru dan beredar luas di masyarakat tersebut bisa menimbulkan permasalahan cukup serius pada pemilu mendatang. "Kami mendukung polisi melakukan operasi pasar terhadap gambar lambang parpol yang keliru dan ilegal tersebut karena sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi parpol," kata Herman.Dijelaskan Herman, dalam gambar lambang parpol ilegal tersebut sedikitnya ada 12 gambar Parpol pesertaPemilu 2004 yang keliru dari 24 gambar tersebut. Partai Bintang Reformasi (PBR) dengan nomor urut 17 keliru dengan gambar Partai Persatuan Pembangunan Reformasi yang telah dinyatakan tidak bisa mengikuti pemilu.Dwidjo U. Maksum - Tempo News Room
Berita terkait
Angkat Tenun Bima, Festival Rimpu Mantika jadi Daya Tarik Turis Mancanegara
1 menit lalu
Angkat Tenun Bima, Festival Rimpu Mantika jadi Daya Tarik Turis Mancanegara
Festival Rimpu Mantika tidak hanya pawai semata, selain tradisi busana, juga disuguhkan kekayaan keindahan budaya Bima dan ekonomi kreatif.