George Aditjondro Jadi Tuna Wisma  

Reporter

Editor

Senin, 6 Februari 2012 18:38 WIB

George Junus Aditjondro. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis buku kontroversial Gurita Cikeas, George Junus Aditjondro, mengaku menjadi tuna wisma sejak diusir dari kediamannya oleh sekelompok orang pada Desember 2011. "Sejak saat itu saya menjadi homeless (tuna wisma)," ujarnya kepada Tempo, Senin 6 Februari 2012.

Pengusiran itu dilakukan oleh puluhan warga Yogya yang merasa tersinggung atas pelesetan George dalam sebuah diskusi publik kampus Universitas Gadjah Mada pada 30 November 2011. Ia dituding sengaja menghina Keraton Yogyakarta, dengan mengatakan Keraton singkatan "kera ditonton" pada diskusi itu. (Baca:Dinilai Lecehkan Keraton, Aditjondro Dilaporkan)

Buntut pengusiran dirinya dari Yogya, membuatnya harus pindah dari satu tempat ke tempat lain. "Hidup saya nomaden dari satu hotel ke hotel lain," katanya. Tidak kuat atas mahalnya biaya hotel, ia kini memilih untuk pindah ke Jakarta, menumpang tinggal di rumah kerabat-kerabatnya. "2 Desember 2011 menjadi tanggal yang keramat buat saya."

George dua kali berusaha menemui Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, tapi gagal. Dia berharap jika bertemu Sultan bisa menjelaskan konteks ucapannya dalam diskusi itu. (Baca: George Aditjondro Gagal Bertemu Sultan)

Puluhan orang berpakaian hitam mengusir George dari rumah kontrakannya di kawasan Gejayan Yogyakarta. "Mereka melalui ketua rukun tetangga memberikan karcis bus supaya saya pulang ke Semarang," katanya. "Untuk apa ke Semarang, orang tua saya sudah tidak ada."

Tapi, katanya, istrinya masih diizinkan tinggal di rumah itu untuk menyelesaikan pendidikannya. "Ia masih diizinkan tingal di situ untuk menyelesaikan desertasinya," ujar bekas wartawan Tempo ini.

Sosiolog yang mengajar di Program Pascasarjana Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma Yogyakara ini telah ditetapkan Polda Yogyakarta sebagai tersangka dalam kasus pelesetan itu dengan menggunakan pasal kebencian pada 5 Januari 2012. Sekelompok pendukung Keraton yang menamakan diri Forum Masyarakat Yogyakarta (FMY) melaporkan George kepada polisi.

ANANDA PUTRI

Berita terkait

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

4 jam lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

6 jam lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

7 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

8 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

42 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

43 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

45 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya