Laskar Anti Korupsi Desak Anas Dijadikan Tersangka  

Reporter

Editor

Kamis, 2 Februari 2012 12:48 WIB

Anas Urbaningrum. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.

"Fakta di persidangan sudah cukup untuk menjadikan ada tersangka baru di kasus ini," kata Presiden LAKI, Habib Muhsin Ahmad Alattas, di kantor KPK, Kamis, 2 Februari 2012.

LAKI juga mendesak dua anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh dari Partai Demokrat dan I Wayan Koster dari PDI Perjuangan dijadikan tersangka. Selain menggelar unjuk rasa di depan kantor KPK, LAKI menyampaikan langsung tuntutannya kepada pimpinan KPK. Di antara mereka hadir juga tokoh nasional, Permadi. Dialog saat ini sedang berlangsung di kantor KPK.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan fakta yang terungkap di persidangan sangat penting bagi penyidik dalam mengembangkan kasus Wisma Atlet. "Siapa pun yang potensial menjadi tersangka, bila didukung oleh dua alat bukti yang solid dan kuat, akan dibawa ke pengadilan," kata Bambang.

Pada kasus Wisma Atlet ini KPK telah menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka. Sedangkan tiga lainnya telah dipidana bersalah. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga non-aktif Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran rekanan Wisma Atlet Muhammad El Idris.

Di persidangan, Nazaruddin menyebut keterlibatan para koleganya di Demokrat ataupun di Senayan. Dia membeberkan bahwa Anas, Andi, Angie, dan Wayan ikut menerima uang dari proyek Wisma Atlet. Keterangan Nazaruddin dikuatkan oleh beberapa saksi lainnya di persidangan ataupun saat disidik KPK.

Dari dokumen yang diterima Tempo, Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, anak usaha Grup Permai, perusahaan yang dimiliki Nazaruddin, mengaku diminta oleh Rosa membuat pengajuan kas sebesar Rp 2 miliar. ”Nak, ajukan kas untuk artis,” demikian pengakuan Gerhana dalam dokumen itu saat diminta Rosa mengajukan kas ke perusahaan. Artis yang dimaksudkan adalah Angie.

Menurut Gerhana, kas yang diminta Rosa itu akan diserahkan ke DPR melalui Angie. Sebelumnya terungkap pula rekaman percakapan dengan Rosa bahwa Angie pernah menagih “semangka” sebesar Rp 3 miliar kepadanya.

Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, baik di persidangan maupun ketika diwawancara membenarkan adanya uang dari Grup Permai yang mengalir kepada Angie dan Wayan Koster. "Pengajuannya selalu (satu) paket," kata Yulianis.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan fakta yang terungkap di persidangan sangat penting bagi penyidik dalam pengembangan kasus Wisma Atlet. "Siapa pun yang potensial menjadi suspect, bila didukung oleh dua alat bukti yang solid dan kuat, akan dibawa ke muka pengadilan," kata Bambang.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

20 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya