Warga Sampang Minta Hakim Kasus Fadhilah Independen

Reporter

Editor

Rabu, 7 Januari 2004 15:29 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Sehari menjelang sidang putusan kasus korupsi Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, ratusan warga Kabupaten Sampang, Madura, melakukan aksi demontrasi di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya dan DPRD Jawa Timur, Rabu (7/1). Mereka menuntut agar hakim yang menyidangkan kasus Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, serius dan independen.Aksi itu berlangsung meriah. Pengunjukrasa yang menamakan diri Paguyuban Masyarakat Sampang membawapengeras suara yang diangkut dengan truk. Dengan pengeras suara itu, mereka melakukan orasi secara bergantian. Kadang mereka menyetel lagu-lagu irama dangdut sambil berjoget. "Hakim jangan main mata. Hakim jangan kena suap. Jangan ikut-ikutan melakukan korupsi," teriak salah seorang pengunjukrasa yang berorasi.Puluhan poster mereka bentangkan, diantaranya berbunyi "Fadilah bebas Sampang terbakar", "Fadilah Biang darisegala masalah". Unjuk rasa di PN Surabaya hanya berlangsung sekitar satu jam. Setelah puas berorasi mereka bergerak ke gedung DPRD Jatim sekitar satu kilometer ke arah utara di Jalan Indrapura. Di gedungdewan mereka kembali berorasi dan menggelar poster.Kepada anggota Dewan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan FTNI/Polri, perwakilan pengunjukrasa mendesak DPRD Jatim mengirim surat kepada PN Surabaya dan Pangdilan Tinggi Jatim agar serius menangani kasus korupsi yang melibatkan Fadhilah beserta teman-temannya. "Jangan sampai hakim tidak netral. Ditengarai kasusini berlarut-larut karena uang. Jadi kami mohon Dewan mengirim surat hari ini juga," pinta Armansyah Putra,salah seorang pendemo.Selain itu, mereka juga meminta Dewan mendesak PN dan PT agar Fadhilah dan terdakwa lainnya di tahan, karenasejak 1999 ketika kasus tersebut terbongkar dan Fadhilah menjadi tersangka, tidak ditahan. Pengunjukrasa juga meminta Dewan ikut menyaksikan dan mengantisipasi jalannya sidang. Sidang itu diperkirakan akan rusuh, karena massa yang pro dan anti Fadhilah dipastikan akan datang.Menurut jadwal, Kamis (8/1), PN Surabaya akan menggelar sidang kasus korupsi Fadhilah. Fadhilahdidakwa telah menyelewengkan bantuan beras OPK pengungsi Sambas. Dalam sidang sebelumnya, Fadhilah,dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 30 juta dalam sidang koneksitas di PN Surabaya. Fadhilahdidakwa melanggar pasal 1 ayat (1) sub b jo pasal 28 UU No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi. Selain Fadhilah, Majelis Hakim, juga menuntut Asyhar, Sekwilda Kabupaten Sampang, dan Moh. Aminuddin,Direktur CV. Amin Jaya. Masing-masing dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 30 juta. Dakwaanyang digunakan jaksa sama dengan yang dikenakan pada Fadhilah.Mereka didakwa telah menyelewengkan beras pengungsi yang dilakukan pada tahun 1999-2000 itu, negaradirugikan sebesar Rp 1.186.486.860. Angka itu diperoleh dari hasil penjualan beras OPK yang merupakan subsidi dari pemerintah oleh CV Amin Jaya sejumlah Rp 1.645 per kg=721.268 kgxRp 1.645 per kg. Wimpie Sekewael, hakim yang akan menyidangkan kasus Fadhilah, mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukanoleh massa anti Fadhilah tidak akan mempengaruhi putusannya. "Saya merasa tidak tertekan. Tak akan terpengaruh oleh demo. Demo itu biasa-biasa saja. Putusan jalan terus," katanya, santai. Adi Mawardi - Tempo News Room

Berita terkait

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

22 menit lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

40 menit lalu

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.

Baca Selengkapnya

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

48 menit lalu

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

Kompetisi bola voli profesional nasional, Proliga 2024, sudah bergulir sejak Kamis, 25 April 2024. Ini daftar pelatihnya.

Baca Selengkapnya

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

56 menit lalu

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

Setiap individu harus memahami tantangan yang dihadapi saat didiagnosis glaukoma dan harus mempertahankan kualitas hidup dengan manajemen tepat.

Baca Selengkapnya

Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

1 jam lalu

Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

Gempa mengguncang dari Laut Selatan Pulau Jawa pada Sabtu malam ini, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 jam lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

1 jam lalu

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

1 jam lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

2 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

2 jam lalu

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.

Baca Selengkapnya