PPP Siapkan Bantuan Hukum

Reporter

Editor

Selasa, 6 Januari 2004 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menanggapi gugatan pelanggaran berkampanye sebelum waktunya yang dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menyiapkan pembelaan lewat bantuan hukum partai. Demikian disampaikan Muhammad Yunus Yosfiah, Sekretaris Umum PPP, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (6/1). "Terserah anggapan hakim, kita lihat bagaimana prosesnya," kata Yunus. Dirinya juga kembali menegaskan, kegiatan gerak jalan yang dilakukan PPP adalah kegiatan rutin tahunan. "Ada atau tidak ada Pemilu, tiap tahun kita gerak jalan,"katanya. Sementara hari ini, Panwaslu DKI Jakarta melaporkan kegiatan PPP sebagai pelanggaran kampanye sebelum waktunya ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat. Muhamad Fasabeni - Tempo News Room

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

18 menit lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

20 menit lalu

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.

Baca Selengkapnya

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

26 menit lalu

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

Album solo kedua RM BTS akan dirilis pada 24 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 jam lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

1 jam lalu

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

1 jam lalu

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

1 jam lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

1 jam lalu

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

Pawai rimpu merupakan acara puncak dari Festival Rimpu Mantika Kota Bima 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Bandung Bjb Kalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri

1 jam lalu

Hasil Proliga 2024: Bandung Bjb Kalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri

Bandung Bjb mengalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri pada hari ketiga Proliga 2024.

Baca Selengkapnya