TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan saat ini ada upaya menekan saksi-saksi korupsi di beberapa daerah dengan cara menjeratnya sebagai tersangka dalam kasus yang lain. Kasus seperti ini terjadi di Manado, Bengkulu, dan Bali.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawi mengatakan, kasus di Manado ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, sementara Bali dan Bengkulu oleh Kejaksaan Agung. "Mereka diproses dan menjadi tersangka dengan dalil pencemaran nama baik pada penegak hukum lain," kata Haris seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK, Rabu, 25 Januari 2012, tanpa menyebut penegak hukum yang dimaksud.
Menurut Haris, kondisi ini secara hukum sulit dikaitkan dengan kasus korupsi yang dibeberkan oleh para saksi. Namun, karena bersaksi dalam kasus korupsi, mereka lantas tersandung dengan kasus pencemaran nama baik. Ia menganggap masalah ini sangat mengkhawatirkan karena bisa membuat saksi takut untuk mengungkapkan apa yang diketahuinya. Mereka juga bisa menghindar bila diminta menjadi saksi. "Karena khawatir akan dituntut atau diserang pihak lain," ujar dia.
Oleh karena itu, Haris berharap kerja sama antara LPSK dan penegak hukum bisa dimaksimalkan untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satunya dengan membentuk tim terpadu.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., sepakat untuk membicarakan kembali masalah ini. "Akan menjadi bahan diskusi yang perlu diprioritaskan," kata Johan.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat
6 hari lalu
Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.
Baca SelengkapnyaPolemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan
9 hari lalu
Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.
Baca SelengkapnyaRektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT
10 hari lalu
Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaDituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi
11 hari lalu
Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.
Baca SelengkapnyaKronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE
12 hari lalu
Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAdam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni
12 hari lalu
Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaHal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni
12 hari lalu
Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaAdam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
12 hari lalu
Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika
12 hari lalu
Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal
Baca SelengkapnyaKritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
12 hari lalu
Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.
Baca Selengkapnya