TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, tingkat kecurangan dalam pelaksanaan pilkada di berbagai daerah terus meningkat. Hal ini diikuti dengan makin bervariasinya jenis pelanggaran oleh peserta pemilu. "Bahkan, ada modus kecurangan baru yang tidak hanya melibatkan peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara dan pemerintah," ujar Mahfud ketika memberikan sambutan dalam seminar evaluasi pemilihan kepala daerah di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012.
Kecurangan pertama hanya melibat kontestan peserta pemilukada. Kecurangan ini biasanya berkaitan dengan upaya calon untuk lolos dalam seleksi administrasi. Misalnya menggunakan KTP yang tidak diketahui oleh pemilik KTP, seperti memakai data KTP yang ada di bank. Pemilik KTP justru tidak mengetahui namanya telah digunakan untuk mendukung satu calon. "Belakangan saat pemberi dukungan diumumkan, barulah pemilik KTP ini melapor ke MK," ujarnya.
Untuk kasus pencatutan KTP ini, Mahfud menyatakan MK sudah membatalkan calon yang bersangkutan. Dalam persidangan di MK, calon terbukti meminta dan membayar pada bank untuk mendapatkan data nasabah itu. Namun, Mahfud enggan menyebutkan kandidat dan daerah yang dimaksud.
Modus kedua, melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU memaksakan orang yang tidak memenuhi syarat diikutkan dalam pemilukada atau yang memenuhi syarat dicoret. Akibatnya, peserta yang memenuhi syarat ini tidak bisa melaporkan
kecurangan ke MK. "Aturannya mereka tidak boleh berperkara ke MK karena tidak pernah menjadi peserta. Itu kecurangan model baru," ujarnya.
Sedangkan modus ketiga menurut Mahfud melibatkan pemerintah daerah (pemda). Hal ini berkaitan dengan penggunaan anggaran dalam pilkada. Menurut Mahfud, biasanya, pemda yang tidak sesuai dengan calon yang maju akan menghalang-halangi pencairan dana pilkada.
Berbagai kecurangan ini, Mahfud melanjutkan, telah mencederai pelaksanaan pilkada yang demokratis. Setidaknya sampai saat ini, MK telah menyelesaikan 392 kasus yang diperkarakan ke MK. Dari jumlah itu, MK mengabulkan 45 perkara dengan empat putusan yang mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti secara sah melakukan kecurangan.
IRA GUSLINA
Berita terkait
Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas
6 Januari 2018
Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.
Baca SelengkapnyaJenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan
6 Januari 2018
Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.
Baca SelengkapnyaPengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal
6 Januari 2018
Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.
Baca SelengkapnyaGolkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018
6 Januari 2018
Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaEmpat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung
5 Januari 2018
Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.
Baca SelengkapnyaPilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat
4 Januari 2018
BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.
Baca SelengkapnyaGerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim
27 Desember 2017
Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas
26 Desember 2017
Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
17 Desember 2017
Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora
22 November 2017
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.
Baca Selengkapnya