Tiga Modus Baru Kecurangan Pilkada Versi Mahfud  

Reporter

Editor

Rabu, 25 Januari 2012 12:07 WIB

Mahfud MD. TEMPO Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, tingkat kecurangan dalam pelaksanaan pilkada di berbagai daerah terus meningkat. Hal ini diikuti dengan makin bervariasinya jenis pelanggaran oleh peserta pemilu. "Bahkan, ada modus kecurangan baru yang tidak hanya melibatkan peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara dan pemerintah," ujar Mahfud ketika memberikan sambutan dalam seminar evaluasi pemilihan kepala daerah di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012.

Kecurangan pertama hanya melibat kontestan peserta pemilukada. Kecurangan ini biasanya berkaitan dengan upaya calon untuk lolos dalam seleksi administrasi. Misalnya menggunakan KTP yang tidak diketahui oleh pemilik KTP, seperti memakai data KTP yang ada di bank. Pemilik KTP justru tidak mengetahui namanya telah digunakan untuk mendukung satu calon. "Belakangan saat pemberi dukungan diumumkan, barulah pemilik KTP ini melapor ke MK," ujarnya.

Untuk kasus pencatutan KTP ini, Mahfud menyatakan MK sudah membatalkan calon yang bersangkutan. Dalam persidangan di MK, calon terbukti meminta dan membayar pada bank untuk mendapatkan data nasabah itu. Namun, Mahfud enggan menyebutkan kandidat dan daerah yang dimaksud.

Modus kedua, melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU memaksakan orang yang tidak memenuhi syarat diikutkan dalam pemilukada atau yang memenuhi syarat dicoret. Akibatnya, peserta yang memenuhi syarat ini tidak bisa melaporkan
kecurangan ke MK. "Aturannya mereka tidak boleh berperkara ke MK karena tidak pernah menjadi peserta. Itu kecurangan model baru," ujarnya.

Sedangkan modus ketiga menurut Mahfud melibatkan pemerintah daerah (pemda). Hal ini berkaitan dengan penggunaan anggaran dalam pilkada. Menurut Mahfud, biasanya, pemda yang tidak sesuai dengan calon yang maju akan menghalang-halangi pencairan dana pilkada.

Berbagai kecurangan ini, Mahfud melanjutkan, telah mencederai pelaksanaan pilkada yang demokratis. Setidaknya sampai saat ini, MK telah menyelesaikan 392 kasus yang diperkarakan ke MK. Dari jumlah itu, MK mengabulkan 45 perkara dengan empat putusan yang mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti secara sah melakukan kecurangan.

IRA GUSLINA

Berita terkait

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.

Baca Selengkapnya

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.

Baca Selengkapnya

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.

Baca Selengkapnya

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

26 Desember 2017

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

17 Desember 2017

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

22 November 2017

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.

Baca Selengkapnya