Pemerintah Setuju Pembentukan Tim Independen Kasus Ersa
Reporter
Editor
Jumat, 2 Januari 2004 17:20 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan, pemerintah setuju dan mendukung pembentukan tim investigasi independen dalam kasus terbunuhnya wartawan senior RCTI, Sory Ersa Siregar. "Kita tidak ingin dianggap menyembunyikan sesuatu. Di Aceh segalanya terang benderang, transparan dan akuntabel," kaya Yudhoyono kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jum'at (2/1).Yudhoyono juga mengimbau, hendaknya tim investigasi independen yang terbentuk nanti tidak hanya terfokus pada kasus kematian Ersa, namun juga menelisik fakta mengapa reporter RCTI itu disandera GAM. "Investigasinya seharusnya menyeluruh dan berangkat dengan pertanyaan, mengapa Ersa dan kawan-kawan disandera hingga berujung kematian beliau," ujar Yudhoyono.Mantan Pangdam Sriwijaya ini juga menyarankan agar pembentukan tim investigasi nanti juga mengajak orang-orang yang mengerti teknik dan taktik pertempuran karena akan turun di daerah berbahaya. Selain itu keikutsertaan orang-orang tersebut akan membuat investigasi menjadi obyektif. "Sehingga dalam membuat kesimpulan bisa obyektif, logis dan tidak menjadi isu politik yang berbeda dari apa yang hendak kita cari, yaitu kebenaran dan keadilan," ujarnya.Yudoyono menambahkan, upaya pembebasan Ersa sudah sering ditempuh oleh pemerintah. Hal itu sudah berkali-kali dibahas setiap kunjungan Yudhoyono ke Aceh. Bahkan secara pribadi ia telah menulis surat untuk Panglima Darurat Militer Daerah Nangroe Aceh Darussalam agar jangan berhenti dalam mengupayakan pembebasan Ersa. "Dua minggu lalu upaya pembebasan ini juga saya bahas di Banda Aceh setelah Saudara Rahmad, pengemudi mobil RCTI, kita temukan," ujar YudhoyonoMenurut Yudhoyono, kini militer di Aceh sedang berkonsentrasi membebaskan Ferry Santoro, kamerawan RCTI yang masih disandera GAM. Selain Ferry, ada sekitar 50 warga sipil lainnya yang kini masih di tangan GAM. Pemerintah, ujar Yudhoyono, juga mengupayakan pembebasan mereka dengan negosiasi melalui Palang Merah Indonesia. "Pemerintah sudah menunjukkan itikad baik, tapi GAM malah melanggar Konvensi Jenewa di mana sandera yang seharusnya dilindungi malah dibawa ke tempat pertempuran," sesal Yudhoyono. Kukuh S. Wibowo - Tempo News Room
Berita terkait
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
40 menit lalu
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.