TEMPO Interaktif, Surabaya - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, membantah telah memaksa tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri Elizabeth Susanti. Perempuan dengan nama alias Santi itu dipaksa menandatangani surat pernyataan ketidakterlibatan Rasiyo. "Bagaimana memaksa, faktanya dia tanda tangan di atas materai," kata Rasiyo, Jumat, 20 Januari 2012.
Menurut Rasiyo, surat pernyataan dibuat sendiri oleh Santi dengan tulisan tangan. Rasiyo menganggap masalah tuduhan terhadapnya sudah selesai dengan memegang surat pernyataan tersebut. "Ini bukti hukum. Dia sudah tanda tangan di atas materai. Kalau dia bikin surat pernyataan baru, itu artinya dia tidak konsisten dan tidak bisa dipercaya," ujarnya.
Penasihat hukum Rasiyo, Moch Arifin, menemui Santi di Rumah Tahanan Negara Medaeng Surabaya. Dalam pertemuan itu, Santi membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000 yang menyatakan bahwa Rasiyo tidak terlibat dalam kasus penipuan perekrutan calon pegawai.
Belakangan surat tersebut dianulir oleh Santi. Melalui penasihat hukumnya, Heru Joko Waluyo, Santi mengatakan surat pernyataan itu dibuat dalam konsisi tertekan. Heru menjelaskan, saat disodorkan surat pernyataan, Santi diperlihatkan sebuah foto. Apabila foto tersebut disebarkan, Santi dipastikan bakal menanggung malu. Namun, Heru tak bersedia merinci isi foto tersebut.
Secara terpisah, Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Rasiyo melaporkan Santi kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik jika memang merasa tidak bersalah. "Begitu juga seluruh anggota Partai Demokrat yang disebut Santi,” ucap Soekarwo yang juga bos Partai Demokrat Jawa Timur.
Kasus Rasiyo menyeret 12 politikus dari Demokrat. Mereka diduga terkait kasus Santi setelah dilakukan testimoni di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya beberapa waktu lalu. Santi membeberkan telah memberikan uang kepada Rasiyo dan para politikus Partai Demokrat.
FATKHURROCHMAN TAUFIQ
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
1 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
3 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
3 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
4 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
8 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
18 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
20 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
21 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
26 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya