TEMPO.CO, Jakarta - Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto alias Ari Sigit tuntas menjalani pemeriksaan pertama di Kepolisian Daerah Metro terkait laporan penipuan Rp 2,5 miliar. Pengacara Ari Sigit, Bontor Tobing, mengatakan bahwa pemeriksaan berlangsung selama tiga setengah jam dan berakhir pada pukul 15.30 Selasa 17 Januari 2012 sore tadi.
“Sudah diperiksa sebagai saksi,” kata Bontor saat dihubungi pada Selasa sore, 17 Januari 2012.
Polisi memanggil cucu bekas Presiden Soeharto ini terkait kasus penipuan yang dilaporkan oleh Sutrisno dan Mariati selaku pejabat PT Ridho Adi Perkasa. PT Ridho terlibat kerjasama dengan perusahaan milik Ari Sigit bernama PT Dinamika Daya Andalan. Kedua perusahaan tersebut bekerjasama menjalankan proyek dari PT Krakatau Wajatama, anak perusahaan Krakatau Steel. “PT Ridho Adi Perkasa adalah subkontraktor PT Krakatau Wajatama,” kata Bontor. Kerugian yang dilaporkan oleh PT Ridho besarnya mencapai Rp 2,5 miliar.
Bontor menilai langkah pejabat PT Ridho melaporkan Ari Sigit sebagai komisaris PT Dinamika salah alamat. Sebab, kata Bontor, Komisaris tidak terlibat dalam pengambilan keputusan perusahaan. “Yang bertanggungjawab atas masalah perusahaan itu Direktur Utama. Komisaris hanya mengetahui saja,” kata Bontor.
Bontor juga yakin kasus penipuan yang dilaporkan oleh PT Ridho seharusnya masuk ranah perdata ketimbang pidana. “Tidak ada uang yang masuk ke Ari Sigit. Uang Rp 2,5 miliar itu masuk ke PT Dinamika atas persetujuan Direktur Utama,” katanya.
Pemeriksaan Ari Sigit pada Selasa 17 Januari 2012 merupakan pemeriksaan yang pertama. Sebelumnya, polisi sudah memanggil Ari Sigit pada Jumat 13 Januari 2012 tapi ia tak hadir. “Bukan mangkir, tapi Ari sedang sakit. Sakit gigi. Surat dokternya juga ada,” kata Bontor.
ANANDA BADUDU
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
2 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
3 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
3 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
4 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
8 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
18 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
21 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
21 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
26 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya