TEMPO Interaktif, Cianjur – Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Solichin, melempar gambar Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, dengan tomat busuk dalam demonstrasi mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Islam Cianjur, Senin, 16 Januari 2012. Pelemparan tomat busuk sebagai simbol pemberantasan korupsi itu berlangsung di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Jalan Dr. Muwardi 66, Cianjur.
Solichin melakukan itu setelah didesak puluhan mahasiswa. Semula dia menolak dengan dalih pelemparan itu dilakukan di plang nama Adhyaksa Kejaksaan Negeri Cianjur. Tapi Solichin akhirnya mau melakukan permintaan mahasiswa yang disambut dengan aplaus. "Kami siap membantu Kejaksaan Tinggi (Jawa Barat) dalam kasus dugaan korupsi makan dan minum ini," kata Solichin.
Mahasiswa menuntut jaksa dan aparat penegak hukum lainnya mengawal penanganan kasus korupsi dana operasional makanan dan minum sebesar Rp 7,5 miliar yang diduga melibatkan Bupati Tjetjep. "Kami meminta Kejaksaan Negeri Cianjur ikut mengawal kasus korupsi Bupati Cianjur yang saat ini dalam proses penanganan Kejaksaan Tinggi Jawa barat,” ujar Egi Permana, koordinator aksi.
Egi mengatakan, Kejaksaan Negeri Cianjur harus berani membantu mengungkap keterlibatan Bupati Tjetjep yang saat ini sedang dalam proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Jika perlu, periksa bupati dan jika terbukti bersalah jangan segan-segan menahannya," kata Egi.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai tersangka kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 7,5 miliar. Kedua tersangka, Edi Iryana, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan Heri Khaeruman, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga yang juga pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Bagian Umum Cianjur. Meski disebutkan terlibat aktif, tapi Bupati Tjetjep belum dinyatakan sebagai tersangka.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita terkait
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan
15 hari lalu
Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri
38 hari lalu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan
41 hari lalu
Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi
Baca SelengkapnyaTolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih
48 hari lalu
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.
Baca SelengkapnyaTujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan
9 Maret 2024
Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaKejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam
22 Februari 2024
Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya
4 Februari 2024
Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan
5 Januari 2024
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaLBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong
30 Desember 2023
LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya