Amnesty International Minta Syiah Sampang Dilindungi

Reporter

Editor

Sabtu, 14 Januari 2012 06:11 WIB

Seorang Polisi memotret bangunan yang dibakar massa di desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Jatim, Kamis (29/12). ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Amnesty International meminta pemerintah Indonesia melindungi pengikut Syiah di Sampang, Jawa Timur. Ratusan pengungsi Syiah dipaksa pulang ke desa mereka oleh pemerintah setempat. "Pemerintah harus lindungi mereka," kata Direktur Asia Pasifik Amnesty International, Sam Arifi, dalam siaran persnya, Jumat, 13 Januari 2012.

Sam menyebutkan pemerintah daerah memaksa sekitar 335 pengungsi Syiah, termasuk 107 anak-anak, pulang ke wilayah asal mereka, Nangkrenang. Menurut Sam, pengungsi ini menolak pindah sampai benar-benar mendapatkan jaminan keamanan dari kepolisian. "Penyerang mereka juga harus dibawa ke pengadilan," ujar dia menjelaskan.

Amnesty International mempertanyakan keseriusan polisi melindungi komunitas ini. Sam menilai serius-tidaknya polisi bisa dilihat dari penangkapan dan penahanan terhadap penyerangan komunitas Syiah.

Pada 29 Desember 2011, sebuah madrasah, tempat ibadah, dan rumah komunitas Syiah di Nangkrenang, Sampang, Pulau Madura, diserang dan dibakar oleh sekitar 500 orang. Mereka menyerang dengan senjata tajam. Sam mengecam pemerintah yang tidak melakukan langkah antisipasi terkait dengan penyerangan ini. "Padahal isunya berembus jauh-jauh hari," kata dia.

Dia menyayangkan sikap polisi yang membiarkan kekerasan terjadi. Di sisi lain satu-satunya orang yang sempat ditangkap terkait dengan penyerangan ini kini sudah dibebaskan. Sam menyatakan peristiwa ini bukanlah untuk pertama kalinya. Pada 2006 pengikut Syiah juga pernah diserang karena motif agama.

Tak hanya itu, Sam juga menyayangkan tempat penampungan terhadap penganut Syiah. Dia menilai kondisi gedung olahraga jauh dari standar sehat. "Sanitasi dan persediaan juga tidak bagus," ujarnya.

Amnesty International mengaku telah mendokumentasikan banyak kasus intimidasi dan kekerasan dalam kasus agama. Kekerasan dilakukan kepada pengikut agama minoritas di Indonesia oleh kelompok Islam radikal. Contohnya, beberapa komunitas Ahmadiyah telah mengungsi akibat serangan dan pembakaran.

Sam menjelaskan hak untuk kebebasan agama atau kepercayaan dijamin dalam Pasal 18 (1) Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Indonesia menjadi anggota lembaga ini. Indonesia seharusnya menjamin hak untuk hidup, keamanan dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya. "Perlindungan ini diberikan tanpa diskriminasi," katanya.

I WAYAN AGUS PURNOMO


Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya