Diperiksa Besok, Miranda ke Luar Rumah Sejak Sore

Reporter

Editor

Senin, 9 Januari 2012 22:36 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tidak dapat ditemui di rumahnya, Senin malam, 9 Januari 2012.

"Ibu pergi tadi sore saat hujan, saya tidak tahu kapan pulangnya. Sudah yah," kata salah satu petugas keamanan di rumah Miranda.

Rumah yang berada di di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 14 itu tampak sepi. Hanya sebuah mobil bernomor polisi B 198 OM yang sempat memasuki area parkir rumah tersebut. Namun, yang tampak hanya seorang sopir yang mengendarai mobil itu dan dia langsung masuk ke dalam rumah.

Dalam selang waktu setengah jam tidak ada tanda-tanda kepulangan Miranda ke rumahnya. Pesan singkat ataupun telepon dari Tempo juga tidak direspons.

Pada Jumat lalu, 6 Januari 2012, salah satu petugas satuan pengaman yang menjaga rumah Miranda mengatakan, “Hari Selasa, Ibu (Miranda) ke KPK.” Menurut petugas tersebut, pada Kamis siang, 5 Januari 2012, ada kurir dari KPK yang mengantarkan surat untuk Miranda. Diduga surat tersebut merupakan pemanggilan untuk pemeriksaan Miranda.

Rencananya, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Miranda pada Selasa, 10 Januari 2012 nanti. Pemeriksaan Miranda merupakan kelanjutan atas pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie yang sudah dilakukan.

Senin ini, KPK memeriksa Direktur PT Wahana Esa Sembada Ari Malangjudo, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI periode 1999-2004 Hamka Yandhu, dan Direktur Keuangan PT First Mujur Budi Santoso.

Dalam kasus cek pelawat ini, Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. KPK telah menetapkan puluhan tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan.

EZTHER LASTANIA


Berita terkait

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Syarat yang Seharusnya Dipenuhi Miranda ke Luar Bui

18 September 2013

Syarat yang Seharusnya Dipenuhi Miranda ke Luar Bui

Cuti mengunjungi keluarga diberikan kepada narapidana dalam waktu 2 x 24 jam.

Baca Selengkapnya