TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan intersepsi (pencegatan) dua pesawat TNI Angkatan Udara pada Falcon yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini sudah sesuai dengan prosedur. Menurut Agus, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah memberikan penjelasan kepada Duta Besar Papua Nugini di Jakarta, Peter Ilau. "Balasannya positif. Saya kira sudah clear," kata Agus di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin 9 Januari 2012.
Insiden bermula dari pencegatan sepasang Sukhoi milik TNI Angkatan Udara pada pesawat jet P2-ANW Dassault Falcon 900EX yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah. Pesawat tempur menguntit tumpangan VIP itu selama 37 menit pada November 2011. Kedua pesawat tempur baru membebaskan Falcon setelah diperintahkan oleh Komando Pertahanan Udara Nasional, sekitar pukul 11.17 Wita.
Kejadian ini mencuat ke publik setelah Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neil, melalui media massa, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari Port Moresby, ibu kota negaranya.
Tadi pagi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan bahwa pemerintah Papua Nugini sudah menerima penjelasan pemerintah Indonesia tentang langkah intersepsi terhadap pesawat yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini. "Sudah ada pernyataan rilis dari mereka yang menyatakan puas atas penjelasan kita," kata Marty usai menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd, Senin, 9 Januari 2011.
Selain itu, menurut Marty, berdasarkan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Papua Nugini, pemerintah negara tetangga kini sudah menganggap masalah intersepsi ini selesai.
Sedangkan juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berencana berbicara langsung dengan Peter O'Neil. "Biar diselesaikan di tingkat Menteri Luar Negeri. Hubungan kedua negara sudah membaik," kata Julian.
ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara
2 Mei 2020
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill Mundur
26 Mei 2019
Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill mengumumkan pengunduran dirinya pada hari Minggu setelah berminggu-minggu desakan dari lawan politiknya.
Baca SelengkapnyaReformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur
7 Februari 2018
Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh TNI mengalami langkah mundur di masa Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPolri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban
4 Februari 2018
Pengamat hukum Bivitri Susanti meminta nota kesepahaman Polri dan TNI soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban dibatalkan.
Baca SelengkapnyaYLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui
16 Desember 2017
Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.
Baca SelengkapnyaHut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen
7 Oktober 2017
Topik mengenai TNI di lini masa merupakan salah satu isu yang selalu "in" di mata Netizen, terutama marak dibicarakan saat merayakan HUT TNI kali ini
Baca SelengkapnyaIni Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon
5 Oktober 2017
Peringatan HUT TNI ke-72 dilaksanakan di Dermaga Indah Kiat Cilegon, Banten, Kamis 5 Oktober 2017. Acara ini dimulai pukul 08.00.
Baca SelengkapnyaKodim Brebes Gelar Nobar Film G30S PKI di Desa dan Sekolah
22 September 2017
Komando Distrik Militer 0713/Brebes akan menggelar nonton bareng film G 30S PKI di setiap desa dan beberapa sekolah.
Baca SelengkapnyaWiranto: TNI Tak Bisa Dinilai dari Kinerjanya di Masa Lalu
22 September 2017
Wiranto beralasan tidak adil bila ada pihak yang menilai kinerja TNI di masa lalu dengan situasi saat ini yang sudah berbeda.
Baca SelengkapnyaSejarawan Sebut TNI Tak Ingin Ada Tafsir Ulang Peristiwa 1965
19 September 2017
Dengan memutar kembali film Pengkhianatan G 30 S PKI, TNI tidak membiarkan sejengkal pun peristiwa 1965 ditafsirkan berbeda.
Baca Selengkapnya