Kak Seto Minta Penahanan DW Ditangguhkan  

Reporter

Editor

Senin, 9 Januari 2012 14:25 WIB

Kak Seto menyampaikan pengajuan Penanggahan Bocah Terdakwa penjambretan uang seribu rupiah di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/1). TEMPO/Rofiqi Hasan

TEMPO.CO, Denpasar - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, Senin, 9 Januari 2012, mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa DW, 14 tahun. “Kami berharap Bapak Hakim mempertimbangkan penangguhan penahanan karena kepentingan untuk melanjutkan sekolah,” kata Kak Seto kepada Puji Harian, hakim yang mengadili perkara DW.

Kak Seto didampingi ayah DW, Iswanto, serta para aktivis perlindungan anak Bali, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Partha. Menurut Kak Seto, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Menteri Sosial, telah menyepakati tidak adanya penahanan bagi pelaku pidana yang masih di bawah umur.

Puji Harian tidak bisa langsung memberikan jawaban. Sebab kasus DW sudah masuk teknis persidangan. Namun Puji menyatakan bahwa persidangan akan berlangsung dengan cepat sehingga tidak merugikan kepentingan DW. “Soal penangguhan penahanan akan saya putuskan besok,” ujarnya.

Kak Seto membantah upayanya untuk melepaskan DW dari penahanan berarti membenarkan kejahatan yang dilakukan DW. Upaya tersebut didasarkan pada pertimbangan masa depan DW. Sebab tidak tertutup kemungkinan DW melakukan tindak pidana karena adanya ancaman dari pihak lain.

Sementara itu Iswanto sangat berharap adanya penangguhan penahanan. Sebab, sejak ditahan sekitar dua bulan lalu, pendidikan anaknya menjadi kacau. “Otomatis dia tidak pernah belajar,” ucap Iswanto. Dia mengaku sudah menghubungi pihak sekolah dan menyatakan akan menerima kembali DW bila memang sudah dikeluarkan dari penahanan.

Iswanto tidak mengetahui perbuatan dan pergaulan anaknya. Pada malam kejadian, anaknya hanya berpamitan akan bermain ke rumah temannya. “Saya juga tidak tahu yang namanya Anong,” tuturnya. Anong adalah teman DW yang kini sedang diburu polisi dalam kasus penjambretan yang dilakukan bersama DW.

Kasus DW yang masih duduk di kelas I SMP swasta di Denpasar terjadi pada 13 Maret 2011 sekitar pukul 23.00 WITA. Kala itu, DW bersama rekannya, A, melintas dengan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Denpasar. Keduanya menjambret tas Ni Kade Susilawati yang juga sedang mengendarai sepeda motor. Keduanya berhasil mengambil uang Rp 1.000.

Warga, yang mendengar teriakan minta tolong Susilawati, menangkap DW yang terjatuh dari sepeda motornya. Atas perbuatannya, DW dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

30 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

46 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

54 hari lalu

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

57 hari lalu

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

57 hari lalu

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya