Siapa 4 Politikus yang Dikenalkan Nunun ke Miranda?

Reporter

Editor

Kamis, 29 Desember 2011 16:38 WIB

Tersangka korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur BI, Nunun Nurbaetie usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggali semua informasi yang diberikan Nunun Nurbaetie dalam pemeriksaan Selasa, 27 Desember 2011 lalu. Termasuk di antaranya empat nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.

Dikabarkan Nunun memperkenalkan empat orang ini dengan Miranda Swaray Goeltom untuk membantu agar bisa menang dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. “Pokoknya semua informasi akan kita gali,” kata Ketua KPK, Abraham Samad, Kamis, 29 Desember 2011.

Abraham sendiri tidak memberikan keterangan secara lebih detil mengenai nama-nama yang dimaksud dengan alasan masih terkait dengan isi penyidikan kasus cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaeti. Menurut Abraham, KPK tidak akan hanya terpaku pada nama-nama yang disebut Nunun saja. KPK akan terus menggali semua informasi agar memperoleh bukti-bukti yang lebih lengkap dan cukup. “Kami akan menggali dulu. yang jelas kita tidak berhenti pada Ibu Nunun saja,” kata Abraham.

KPK sendiri menetapkan Nunun sebagai tersangka pada bulan Mei 2011 atas tuduhan telah memberikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar kepada sejumlah politikus anggota DPR periode tahun 1999-2004. Cek tersebut diberikan untuk memenangkan Miranda dalam pemilihan sebagai Dewan Gubernur BI Senior.

Cek pelawat ini kemudian diberikan dengan dibagi-bagi melalui tas-tas berwarna melalui empat orang, yaitu Dudhie Makmun, Endin Soefihara, Hamka Yandhu, dan Udju Suhaeri. Tersangka lain dari puluhan orang anggota Dewan telah menjalani hukuman penjara terkait kasus ini. Sedangkan, Nunun lebih dulu kabur pada bulan Maret sebelum ditetapkan sebagai tersangka.(lihat Kisah Cek Pelawat)

KPK sendiri berencana akan memeriksa lagi Miranda. Peran Miranda, seperti diungkapkan Agus Condro Prayitno, eks anggota Komisi Perbankan DPR dari PDI Perjuangan ini, terungkap dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa sebelum pemilihan.(lihat Miranda Sang Pengagas Pertemuan Darmawangsa). Agus menyebutkan peran aktif Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dan Wakil Sekretaris Fraksi Panda Nababan untuk memenangkan Miranda. Panda dan Tjahjo berkali-kali menampik tudingan ini.

Pertemuan Dharmawangsa ini memang dirancang untuk ”menjodohkan” Miranda dengan Fraksi PDI Perjuangan. “Sebelumnya, saya tak kenal Miranda,” kata Agus Condro di rumahnya di Batang kemarin. Agus justru mengaku tak pernah berkenalan dengan Nunun. Menurut Agus, pengakuan Nunun tentang Miranda menjadi petunjuk baru.

Seiring dengan rencana KPK memanggil kembali Miranda, Mahkamah Agung menolak kasasi Panda Nababan dalam kasus cek ini. MA menjatuhkan hukuman sesuai dengan keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yakni 1 tahun 5 bulan serta denda Rp 50 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan.

"Kasasi Panda ditolak karena majelis memandang putusan judex factie telah benar dan tidak salah dalam menerapkan hukum. Keterangan para saksi di Pengadilan Tipikor bersesuaian dan ada hubungannya satu sama lain," kata Krisna Harahap, anggota majelis hakim, saat dihubungi kemarin. Namun, Panda menyatakan belum menerima pemberitahuan putusan ini. “Saya mengajukan PK (peninjauan kembali) segera setelah menerima surat resmi,” kata dia via telepon.

FRANSISCO ROSARIANS



BERITA TERKAIT



KPK Periksa Kembali Miranda Pekan Ini
Adang Sebut Miranda Motivator Cek Pelawat
Apa Isi Rekaman Penyidik Soal Nunun-Miranda?
Keterangan Nunun Ungkap Siapa Aktor Cek Pelawat
Miranda Akui Kenal Nunun Tapi Bantah Tebar Suap


Advertising
Advertising

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya