Jurnalis Erende Pos Diancam Dibunuh

Reporter

Editor

Jumat, 16 Desember 2011 16:52 WIB

TEMPO/Supriyantho Khafid

TEMPO Interaktif, Jakarta- Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Kali ini menimpa jurnalis Erende Pos, Endang Sidin, yang diancam akan dibunuh, Jumat, 16 Desember 2011.

Acaman yang dialami Endang terkait dengan pemberitaannya menyangkut keterlibatan pegawai negeri sipil di Polisi Pamong Praja Kabupaten Rote Ndao berinisial JT dalam penetapan pemenang tender proyek rehabilitasi jalan di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, dengan dana Rp 180 juta. "JT menangi tender itu dengan dana Rp 167 juta," kata Endang ketika dihubungi Tempo dari Kupang.

Endang mengaku berlindung di ruang kerja Sekretaris Daerah Rote Ndao, Agustinus Orageru, dan berupaya menghubungi aparat Kepolisian Resor Rote Ndao untuk mengeluarkannya dari ruang Sekretaris Daerah, tapi gagal. Endang kembali berupaya menghubungi beberapa rekan wartawan dan anggota DPD RI Sarah Lery Mboeik dan meminta menghubungi Kapolda NTT.

Endang mengaku tidak bisa keluar dari ruang Sekretaris Daerah Rote Ndao karena JT menunggu di depan pintu ruangan itu, sambil mengancam akan membunuhnya. Endang bertahan di ruang sekretaris daerah selama 30 menit. "Dia (JT) tunjuk saya, bahwa saya akan bunuh lu (kau)," katanya.

Tidak lama berselang, katanya, Endang akhirnya dibebaskan Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Adibu Ngulu. Akibat penyekapan itu, Endang syok dan harus menjalani pemeriksaan ke dokter karena penyakit jantungnya kumat. "Sakit jantung saya kambuh lagi," kata Endang sambil terengah-engah.

Redaktur pelaksana Erende Pos, Eras Poke, mengatakan akan melaporkan ancaman itu ke polisi. Jika terjadi sesuatu, ia akan meminta pertanggungjawaban polisi. "Saya sudah minta Endang melaporkan masalah itu ke polisi," katanya.

Sebelumnya, rumah wartawan Rote Ndao News, Dance Henuk, dibakar sekelompok orang karena pemberitaannya terkait alokasi dana desa di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain. Akibatnya, seorang anaknya meninggal dunia karena syok.

YOHANES SEO

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

59 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

59 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya