Dewan Desak Greenpeace Dibekukan  

Reporter

Editor

Rabu, 14 Desember 2011 07:48 WIB

Tempo/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat DPR, Abdul Malik Haramain, meminta pemerintah menindak tegas LSM asing Greenpeace dengan pembekuan sementara.

Langkah ini diakuinya sebagai respons terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan organisasi asal Belanda itu dalam beberapa hal. Seperti diberitakan sebelumnya, Greenpeace tidak mendaftarkan diri ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta , menerima dana judi dan lotere asing, dan menyalahi izin peruntukan bangunan.

“Sudah selayaknya Greenpeace dibekukan jika mengacu kepada Rancangan Undang-Undang Ormas pasal 40. Dan jika sudah berlaku, Greenpeace akan ditindak lebih konkret,” ujar Abdul Malik, dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu 14 Desember 2011.

Wakil Ketua Pansus RUU Ormas, Deding Ishak, mengatakan penyusunan RUU Ormas dilatarbelakangi maraknya LSM asing yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. Menurutnya, kehadiran UU Ormas baru ini dapat menjadi ‘senjata’ ampuh pemerintah untuk membersihkan Indonesia dari ormas bermasalah. “Selama ini banyak ormas asing yang programnya tidak sesuai dengan prinsip pembangunan nasional, bahkan cenderung kontraproduktif,” kata Deding.

Ia pun menilai, seharusnya pemerintah sudah bisa membekukan sementara kegiatan LSM yang bermarkas di Kemang, Jakarta Selatan itu.

Hal serupa dikatakan S. Hidayatullah, penulis buku “1001 Alasan Mengapa Greenpeace Haram”, bahwa hanya dengan mengacu pada UU No.8 Tahun 1985 saja, Greenpeace dapat dibekukan. “Tapi ada yang aneh. Kok masih bisa dikompromikan, hingga urung disegel,” ujarnya.

Koordinator Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, dalam siaran persnya juga meminta pemerintah agar tegas terhadap LSM asing bermasalah. ‘’Kalau LSM asing seperti Greenpeace bebas bertindak seenaknya saja di Indonesia, itu pertanda kita belum merdeka alias masih dijajah asing. Kami akan tetap mengawasi LSM asing di Indonesia,’’ kata Rudy.

AGUSLIA


Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

1 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

17 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

21 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

29 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

32 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

32 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

32 hari lalu

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.

Baca Selengkapnya

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

39 hari lalu

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.

Baca Selengkapnya

Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

45 hari lalu

Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) klaim panen jagung di lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya